33 Siswa Terjaring Razia Jam Sekolah

Share

BATAM- Sebanyak 33 siswa dari tingkat dasar hingga SMU/SMK terjaring razia jam sekolah yang dilaksanakan Satpol PP Kota Batam bersama Dinas Pendidikan Kota Batam di wilayah Sekupang , Batuaji dan Sagulug , Selasa (31/1).

Dari 33 siswa yang terjaring razia tersebut terdiri dari 6 orang SMK terjaring di wilayah Sekupang yang tediri dari 2 siswa SMP dan 4 siswa SMK. Diwilayah Batuaji dan Sagulug, Tim menemukan 27 siswa yang terjaring dengan rincian 15 siswa SMU/SMk, 3 Siswa Menengah Pertama (SMP) dan 9 siswa Sekolah Dasar. Sebagian besar sisiwa tersebut tertangkap sedang main game online di warnet dan dua orang siswa tengah bermain biliar di kawasan Aviari Batuaji.

Kasat Pol PP Kota Batam Zulhemi mengatakan razia jam sekolah ini merupakan implementasi dari Perda Pendidikan Kota Batam Nomor 4 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan menengah di Kota Batam.

Selain itu razia terhadap anak sekolah ini sebagai tindak lanjut reses DPRD Kota Batam dan masukan dari masyarakat yang melaporkan maraknya anak-anak sekolah yang bolos dan bermaian di warnet dan tempat lainnya. Kasatpol menambahkan akan terus melaksanakan razia jam sekolah ini di wilayah lainnya dengan sasaran yang akan di tambah baik di mall maupun taman Kota yang ada di Batam

Pengawas SMK Dinas Pendidikan Kota Batam Sumardianto mengatakan, seluruh siswa yang tertangkap ini terbukti tengah melanggar jam wajib belajar di sekolah. “Secara aturan hal tersebut telah dilarang oleh Dinas Pendidikan bermain saat jam efektif belajar”ujarnya.

Namun bila untuk mengerjakan tugas dan mencari bahan tugas tetap di perbolehkan sepanjang tidak pada jam belajar dan tidak melanggar aturan berinternet yang sehat. Sumardianto juga menghimbau kepada sluruh orang tua siswa untuk sama-sama mengawasi putra-putrinya saat berangkat maupun pulang sekolah.

Seluruh siswa yang terjaring akhirnya di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Batam untuk di data, selanjutnya pihak sekolah dan orang tua siswa di minta menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan.

(humascrew_yd)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -