BATAM – Mengingat pesatnya perkembangan pembangunan di Kota Batam yang ditandai dengan tingginya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda Tentang Bangunan Gedung Retribusi dan Pengelolaan Rusun. Ranperda ini untuk kebutuhan berbagai bangunan penunjang diantaranya perkantoran, hotel, pusat-pusat perdagangan karenanya dibutuhkan tata bangunan yang baik dalam rangka penataan kota modern. Penyampaiannya disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Senin (14/6) melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Batam. Agenda lain dalam sidang paripurna itu yakni jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Walikota terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Batam tentang ranperda pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus pembentukan pansus.

Ranperda tentang bangunan gedung bertujuan mengetahui fungsi bangunan gedung, tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan mewujudkan kepastian hukum bangunan. Ranperda tentang retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam rangka peningkatan pendapatan daerah serta adanya produk hukum bagi Pemko Batam dan masyarakat berupa dasar hukum pemungutan retribusi IMB.

Ria menambahkan, pembangunan perumahan sangat penting untuk memenuhi tempat tinggal di mainland. Rumah susun yang aman, nyaman, sehat dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat menengah kebawah. Rusunawa merupakan program pemerintah pusat yang diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat Kota Batam. Ria mengajak masyarakat tingkatkan pembangunan dengan keberadaan pemukiman sesuai dengan kebutuhan yang layak.

Sementara terhadap pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Ranperda Tentang pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,  hampir seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan perlunya ranperda tersebut di Kota Batam. Demikian juga dengan Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga dianggap penting. Karena lalu lintas orang dan barang di Kota Batam sangat tinggi, perlu pengamanan yang ekstra, sehingga membutuhkan SDM yang berkualitas serta memiliki komitment integritas berakhlak mulia.
Disisi lain konsekuensi output dari sektor industri mengeluarkan limbah yang dapat merusak lingkungan. Perlu komitmen untuk melakukan perlindungan lingkungan hidup secara konsisten oleh semua pihak.

(crew_humas/nn)