BATAM- Menjelang pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB) yang dimulai sejak 28 Juni-1 Juli 2010, masyarakat Batam antusias mengurus akte kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sadri Khairudin melalui Kabag Humas Pemko Batam mengatakan selama Bulan Juni Disduk telah mengeluarkan 402 akte kelahiran. Menurut pendapatnya antusias orangtua mengurus akte kelahiran tersebut untuk memasukkan anaknya sekolah. Rata-rata orangtua yang mengurus akte kelahiran anaknya yakni kelahiran 2002-2003. Bahkan Disduk belum lama ini mengeluarkan akte kelahiran untuk anak usia 9 tahun.

“Menjelang PSB ini jumlah akte kelahiran yang dikeluarkan rata-rata 75-100 lembar setiap harinya,” kata Yusfa.

Yusfa menghimbau agar orangtua yang belum mengurus akte kelahiran anaknya segera mengurus akte kelahiran anaknya tersebut. Karena saat ini pemerintah masih memberi dispensasi pada orangtua yang ingin mengurus akte kelahiran anaknya tanpa menggunakan penetapan dari pengadilan. Tingginya antusias masyarakat mengurus akte kelahiran menjelang PSB, menurutnya terjadi hampir tiap tahun. Namun setiap akte kelahiran yang diperuntukkan sebagai persyaratan untuk masuk PSB, Disduk mengutamakannya.

Ke depan Yusfa mengharapkan agar orangtua tidak lalai mengurus akte kelahiran anaknya, sehingga tidak menghambat anak untuk masuk PSB. Ia juga berharap agar ada dispensasi dari Dinas Pendidikan bagi anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran agar dapat diterima dengan syarat akte kelahiran menyusul dikemudian hari.

“Orangtua bisa diberi waktu sebulan untuk mengurus akte kelahiran, namun anaknya terlebih dahulu diterima di sekolah tersebut. Dengan begitu orangtua akan terpacu untuk mengurus akte kelahiran anaknya,” paparnya.

Untuk tahun 2010, Disduk menyediakan 25 ribu blangko akte kelahiran. Diperkirakan jumlah ini akan bertambah, karena masyarakat setiap waktu mengurus akte kelahiran anaknya. Terlebih pemerintah memberikan kemudahan dengan mengeluarkan dispensasi mengurus akte kelahiran tanpa penetapan dari pengadilan. Pada tahun 2007 lalu jumlah akte kelahiran yang disediakan Disduk sebanyak 35 ribu, tahun 2008 mengalami peningkatan mencapai 42 ribu dari yang disediakan 28 ribu lembar akte kelahiran.

(crew_humas/dv)