BATAM- Tamat pendidikan di jenjang Taman Kanak-kanak (TK) tidak mutlak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan disela acara lokakarya Peningkatan Kompetensi Mutu Guru dan Sosialisasi KTSP SD, SMP, SMA/SMK, Selasa (18/5) di Hotel Vista. Ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mengantisipasi kekurangan daya tampung di tingkat SD. Yang wajb diterima oleh sekolah adalah anak usia tujuh tahun. Jadi, selama masih ada yang usia wajib tujuh tahun untuk diterima maka anak usia dibawah tujuh tahun tersebut tidak wajib diterima kecuali ruangan kelas masih memungkinkan. Kepada wartawan, Wako mengatakan bahwa yang bermasalah adalah penerimaan siswa baru ditingkat SD. Sementara ditingkat SMP dan SMA masih terkover. Karena mereka yang ingin masuk SMP maupun SMA memiliki pilihan untuk masuk sekolah sederajat.

Langkah lain yang disiapkan oleh Pemko Batam untuk mengatasi persoalan daya tampung adalah dengan terus membangun unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB) dan membuat sistim double ship. Untuk pembangunan USB, Wako mengakui terkendala lahan. Untuk memperoleh lahan, menurutnya Pemko terus melakukan koordinasi dengan Otorita Batam (OB). Dari koordinasi yang dilakukan antara Pemko, OB dan REI ditetapkan bahwa setiap pengembang harus menyediakan 6 persen lahan untuk kebutuhan fasilitas umum (Fasum). Masalah lahan menurutnya juga berkaitan dengan kawasan Rempang Galang (Relang). Jika pusat mencabut status lahan di Relang, Pemko akan membangun sekolah di kawasan tersebut.

“Banyak langkah yang telah kita lakukan untuk antisipasi daya tampung ini. Selain membangun unit sekolah baru dan kelas baru, kita juga memberlakukan double ship. Tapi, double ship ini tidak boleh permanen karena itu harus diantisipasi dengan membangun ruang kelas baru,” jelas Wako.

Untuk jumlah guru, Wako mengakui masih kurang terutama di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Wako mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk dengan jumlah guru tidak seimbang. Sehingga setiap guru SMK yang ingin pindah ke Batam dan sesuai dengan kebutuhan maka Pemko akan langsung menerimanya. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi anak usia sekolah di Batam untuk tidak melanjutkan pendidikan. Bagi mereka yang tinggal di kawasan hinterland, Pemko telah memberikan biaya transportasi gratis melalui Dinas Pendidikan. Disamping itu, Pemko juga membangun asrama bagi pelajar yang tempat tinggalnya jauh dengan sekolah. Bahkan biaya selama tinggal di asrama akan ditanggung oleh Pemko Batam.

Untuk pelaksanaan penerimaan siswa baru menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin diperkirakan pada tanggal 29 Juni sampai 7 Juli mendatang untuk semua jenjang pendidikan. Mengenai petunjuk teknis penerimaan siswa baru hingga saat ini belum turun dari pusat.  Tahun 2010 terdapat 60 sekolah negeri yang menggunakan sistem penerimaan siswa baru (PSB) secara online dengan rincian 25 SD, 25 SMP dan 10 SMA/SMK.

(crew_humas/dv)