Home Foto Wawako Resmikan Proyek Fisik di kecamatan Sekupang

Wawako Resmikan Proyek Fisik di kecamatan Sekupang

0
162

BATAM – Wakil Walikota Batam, Rudi meresmikan beberapa proyek fisik di Kecamatan Sekupang, Rabu (2/12). Proyek tersebut merupakan sarana infrastruktur, kesehatan serta sosial kemasyarakatan.

Wawako meresmikan proyek di beberapa perumahan di Kecamatan Sekupang yakni Tiban Impian Cyber center. Cyber center ini merupakan posko bagi para pemuda karang taruna di perumahan tersebut. Uniknya, poskotersebut dilengkapi wi fi untuk koneksi internet warga sekitar. Selain untuk pemuda bersosialisasi, posko ini bisa dimanfaatkan untuk rapat RT, RW atau balai pertemuan lainnya.

Setelah itu, Wawako juga meresmikan Posyandu di Perumahan Sirion Tiban Indah dan Perumahan Delta Villa. Pembangunan infrastruktur ini dinilai sangat membentu masyarakat khususnya bidang kesehatan. Dengan dibangunnya Posyandu ini, kesehatan ibu hamil dan balita di wilayah tersebut bisa lebih tersebut.

Wawako juga meresmikan semenisasi jalan di perumahan Villa Sampurna dan Perumahan Ciptapuri. Dengan dibangunnya jalan, memudahkan akses masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Disela-sela peresmian, warga juga menyampaikan aspirasi diantaranya permohonan bantuan pembangunan masjid serta fasilitas dan operasional pendukung Posyandu.

Wawako Batam, Rudi mengatakan Pemerintah Kota Batam menggesa berbagai kegiatan di bidang infrstruktur. Pembangunan jalan dan Posyandu merupakan proyek yang banyak dikerjakan tahun 2015. “2016 peningkatan jalan dan infrastruktur khusunya di tiga Kecamatan yakni Sagulung, Batuaji dan Sungai Beduk jadi prioritas,” katanya.

Terkait bantuan pembangunan masjid, Rudi meminta masyarakat mengajukan proposal beserta syarat-syarat yang diperlukan. Menurutya, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengajukan proposal karena sedang membahas anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2016. “Di anggaran tersebut setiap masjid yang mengajukan proposal akan mendapatkan bantuan Rp75juta,” papar Rudi.

NO COMMENTS