HUMAS PEMKO BATAM - Pedagang di kawasan Pasar Induk Jodoh diberi batas waktu sampai 26 September 2019 untuk mengosongkan Pasar itu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam telah mengirimkan kepada pedagang di Pasar itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota BatamBatam, Gustian Riau mengatakan tim terpadu akan melakukan pembongkaran sesuai...