WAKO Ajak Warga Batam Untuk Proaktif Dalam Pemutakhiran Tersebut
Untuk Kota Batam, Walikota Batam, Ahmad Dahlan, disela-sela kunjungannya ke sekretariat PPK di beberapa kecamatan yang saat ini masih melakukan penghitungan suara Pemilu legislatif, mengatakan DPT Pemilu Legislatif di Kota Batam tahun 2009 ini akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Presiden dan Wapres nantinya, untuk itu ia berharap seluruh warga Batam yang tidak masuk dalam DPT Pemilu Legislatif kemarin, supaya memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkankan dirinya ke RT dan RW setempat dan seterusnya berjenjang ke kelurahan untuk dimasukkan dalam DPS Pilpres, terang Wako disela-sela wawancara dengan berbagai media lokal.
Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs Yusfa Hendri, M.Si, menyampaikan batas waktu pemutakhiran data yang ditetapkan oleh KPU Pusat akan menjadi acuan seluruh KPU di daerah sesuai dengan tugas dan kewajiban Pemko Batam dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang tertib, aman dan lancar maka Wako Batam beserta jajaran mendukung KPU dalam mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepada lembaga independen penyelenggara Pemilu tersebut, katanya menutup keterangannya.
Sesuai dengan ketentuan, jumlah DPT harus ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Pemungutan suara pilpres akan dilaksanakan pada 8 Juli.
(*ttn)