Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa yang dipilih sebagai Desa Migran Produktif (Desmigratif) dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun. Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, Calon TKI, dan keluarga TKI mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI.
Untuk mewujudkan...