HUMAS PROTOKOL BATAM- Persiapan penataan mall pelayanan publik di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) sudah mencapai tahap 70 persen. Ditargetkan pada 23 November mendatang, seluruh instansi vertikal yang sudah komitmen untuk memberikan pelayanan di mall pelayanan terpadu sudah pindah ke sana. Di mall pelayanan terpadu ada sekitar 340 jenis perizinan yang bisa diurus di sana.
Termasuk bagi warga Batam yang akan menikah bisa langsung mengurus surat menyurat pernikahan hingga melakukan akad nikah di sana. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Batam, Gustian Riau usai meninjau proses pekerjaan pembangunan mal pelayanan publik, Rabu (8/11).
“Pekerjaan sudah mencapai 70 persen, untuk perangkat-perangkat baik meubiler. Tanggal 23 November pindah semua dan langsung efektif,” kata Gustian.
Pada tanggal 23 November akan dilakukan pembenahan system untuk mengetahui mana system yang online. Menurutnya hampir seluruh perizinan yang dilayani di sana sistemnya sudah online dan terintegritas. Bahkan untuk mengantri pun disiapkan sistem online dengan menggunakan scan. Keistimewaan lainnya yang disiapkan tersedianya ruang rapat bagi para investor yang mengurus izin di sana.
“Mall pelayanan publik kita lebih istimewa dari daerah lain, DKI, Banyuwangi dan Surabaya. Karena perizinan kita lebih lengkap,” katanya bangga.
Untuk jam operasional, sementara masih mengacu pada jam kantor buka pada pukul 07.30 wib dan tutup pukul 16.00 wib. Untuk tahun 2018 menurutnya masih menunggu arahan mentri apakah pada hari Sabtu dan Minggu tetap melayani perizinan atau tidak. “Untuk personil dan biaya harus dipikirkan jika hari libur pelayanan tetap berjalan,” katanya.
Penataan mall pelayanan publik saat ini masih fokus pada bagian dalam. Baru dilanjutkan dengan penataan di luar dengan mempersiapkan cafe sebagai sarana pendukung. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus izin tidak perlu ke tempat lain karena sudah terlayani di satu tempat.(HP)