BATAM – Kelurahan Tanjungpiayu Kecamatan Seibeduk mendapat bantuan Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) dari Pemerintah Pusat. Wakil Walikota Batam, Rudi meresmikan gotong royong masal dalam rangka mensukseskan kegiatan PLPBK di piayu laut kelurahan Tanjungpiayu kecamatan Seibeduk, Selasa (25/11).
Kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan Program Nasional pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri perkotaan yang mendorong upaya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk menjadi gerakan bersama dalam upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah kerjanya masing-masing.
Koordonator Kota PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Batam, Andi Muhammad Ilham mengatakan dengan kegiatan ini masyarakat bisa terlibat dalam membuat rencana teknis penataan lingkungan permukimannya. Melalui PLPBK, Kemen PU bersama masyarakat telah menata lingkungan, tidak hanya menyentuh aspek fisiknya, namun juga memperhitungkan dampak sosial maupun ekonominya. “Mudah-mudahan semua perencanaan yang ada di program bisa terealisasi melalui MoU di tingkat SKPD Pemko Batam sampai dengan 2017,” katanya.
Melalui program ini, masyarakat mendapat bantuan Rp 1 milyar dari pemerintah pusat. Dengan program ini, diharapkan masyarakat mampu merubah lingkungan kumuh di kawasannya. “Setelah selesai program ini, masyarakat diharapkan mampu menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah ada,” paparnya.
Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono mengatakan dalam program percepatan pembangunan sudah melekat dengan program PNPM mandiri perkotaan. PLPBK ini merupakan projek PNPM untuk peningkatan kualitas pemukiman. “Intinya, masyarakat melakukan perencanaan dan pelaksanaan melalui partisipasi masyarakat melalui visi yang dibangun masyarakat sendiri,” katanya.
Menurut Gintoyono, PLPBK ini yang pertama di Batam melalui sumber dana APBN. Pengalokasian di Tanjungpiayu, sebelumnya telah melalui seleksi administrasi hingga forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-Kota Batam. PLPBK ini semacam Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) yang disusun masyarakat dengan pendampingan tim ahli didukung SKPD terkait. “Stimulus dan kemitraan APBN dan APBD contohnya, telah dibangun toilt umum (MCK) komunal di Kelurahan Tanjungpiayu,” paparnya.
Wawako Batam, Rudi mengatakan melalui PLPBK ini, masyarakat terlibat dalam membuat rencana teknis penataan lingkungan permukimannya. Namun tetap mengacu pada peraturan daerah. Artinya, meski rencana itu disusun oleh masyarakat tapi Perdanya tetap diikuti. “Ini adalah program kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat diberi wewenang untuk membangun lingkungannya lewat PNPM mandiri. Melalui PLPBK ini masyarakat diajak merencanakan penataan lingkungan permukimannya sejak awal. Perencanan ini, nantinya bisa diadop oleh pemerintah daerah. “Program ini nantinya harus dipertanggungjawabkan untuk pembangunan fisik shg semua masyarakat bisa merasakan,” sebutnya.