Validasi Pendataan Masyarakat Miskin Kota Batam Tahun 2009

0
163

IMG_7691Batam – Wakil Walikota Batam, Bapak Ir H Ria Saptarika mengadakan rapat mengenai Validasi data masyarakat miskin (Valdamaskin) (7/08) di lantai 4 kantor Walikota Batam. Ria mengatakan, untuk menyelesaikan data peserta Jamkesmas nantinya akan masuk ke dalam data Base Siak yang dilengkapi dengan foto dan sidik jari. Tidak bisa lagi seseorang yang datanya tidak jelas atau orang yang abstrak karena mungkin orang tsersebut hanya menginginkan kartu nya aja, maka ini tidak mungkin bisa diproses begitu saja. Proses pendataan ini dilakukan secara akurat  imbuh Ria. Oleh sebab itu proses pertama harus dengan NIP (Nomer Induk Penduduk), lalu dilakukan dengan Sidik Jarinya melalui alat elektronik, Foto yang bersangkutan dan Rumah yang bersangkutan mesti ditandai. Inilah suatu proses untuk mendapatkan Jamkesmas.

Sehingga saat Jamkesmas digunakan di rumah sakit, peserta tinggal menempelkan jarinya di computer. Jika benar peserta Jamkesmas maka dilayar computer akan tampil data lengkap peserta, tambah Ria. Langkah tersebut diambil dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

Ria menghimbau, kepada para Camat, Lurah dan Rt/Rw masing-masing daerah agar masyarakat diimbau segera memiliki NIP. Apabila saat pendataan bisa dengan mudah untuk memproses nya. Dengan adanya pendataan yang akurat dari data sebelumnya, maka kali ini setiap orang  setiap Camat, Lurah, Rt/Rw, Disduk dan Dinkes, dll bisa sama-sama melihat akses dari NIP tersebut dengan Fotonya, Alamatnya. Dan kepada masyarakat bahwa kemudahan tersebut hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Untuk pihak ketiga dan tim pengawas diharapkan melakukan pendataan dengan benar, tepat sasaran kepada yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Proses ini memferivikasi yang artinya kita bisa membatalkan atau menambah data-data orang yang jadi Jamkesmas.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Mawardi Badar, mengatakan tujuan dari validasi data untuk peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada pihak-pihak terkait. Pelaksanaan kegiatan valdamaskin dengan jasa pihak ketiga dalam hal ini PT Sucofindo melalui proses pengadaan barang dan jasa, yang sekarang dalam proses angka. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Data primer berupa informasi dari pengumpulan data masyarakat miskin di luar data awal (data sekunder). Data sekunder merupakan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam tahun 2008 yaitu 36.207 Rumah Tangga Sasaran.

Hasil dari data tersebut berupa pertama, dokumen dalam bentuk buku dan compact disc yang berisikan data lengkap masyarakat mulai dari foto, sidik jari, NIK dari SIAK (Maskin SIAK), kedua stiker berukuran kecil bertuliskan terdaftar sebagai Maskin SIAK 2009 sebagai bukti bahwa warga tersebut telah terdaftar ditempel di rumah warga. Ketiga hasil data maskin pada aplikasi SIAK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam diberikan NIK melalui sinkronisasi aplikasi sidik jari sendiri. Keempat aplikasi sidik jari yang berisi grafis sidik jari bukan kode sidik jari tiap individu maskin. Kelima maskin/RTS yang akan diberikan program jaminan social dari Pemko Batam adalah yang terdaftar dan memiliki identitas penduduk Kota Batam (KK dan KTP Batam) Keenam buku laporan final yang akan diserahkan sebagai produk akhir pekerjaan.

Prediksi jumlah KK yang harus di data perhari oleh pihak ketiga yaitu data BPS dengan jumlah 36.207 KK yang harus di data dalam 60 hari, sehingga perhari diprediksi 604 KK yang di data. Sedangkan target validasi data masyarakat miskin Kota Batam tahun 2009 berjumlah 42.000 KK, maka di prediksi jumlah yang harus didata perhari dalam 60 hari adalah 700 KK.

Tim pengawas kecamatan untuk kegiatan tersebut sesuai draf SK Walikota Batam mempunyai tugas dan tanggung jawab memantau, mencatat, mengawasi dan melaporkan jalannya kegiatan Valdamaskin Kota Batam setiap hari selama pelaksanaan kegiatan. Tim tersebut bertanggung jawab dalam pengentryan data hasil identifikasi dan verifikasi setiap hari selama pelaksanaan kegiatan. Tim terdiri dari petugas pengawas lapangan terdiri dari 4 orang di setiap kecamatan yang dilengkapi dengan tanda pengenal. Seluruh pelaksanaan oleh para pengawas jasa pihak ketiga dibawah pengawasan para camat masing-masing. <wr-nn>

fotolainnya:

IMG_7664IMG_7689

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here