7 SKPD Pemko Batam Masuki Gedung Baru Di Batam Centre

3
439

Wako Resmikan Stadion Hang Lekir BLP oke foto byBATAM – Upaya Pemerintah Kota Batam dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara profesional dan dukungan aksesibilitas yang mudah saat ini semakin mendapat dukungan fasilitas gedung pelayanan yang sudah siap pakai di kisaran pusat perkantoran Batam Centre tepatnya persis berhadapan dengan kantor SAMSAT Provinsi Kepri yang baru di Jalan Engku Putri Batam Centre.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan sebagaimana telah melayangkan surat pada tanggal 15 Juni 2009 yang lalu perihal penempatan Gedung baru bagi SKPD yang akan menempati gedung baru tersebut dan salah satu SKPD yang sebelumnya menyewa ruko dalam menjalankan tugas pelayanannya adalah Dinas Tata Kota. Dengan kepindahan tersebut, maka masyarakat Batam yang ingin mendapatkan layanan dari Dinas tersebut, sekarang sudah cukup mudah mencari alamat kantor tersebut di jalan Engku Putri Nomor 17 (depan Kantor Samsat)  Batam Center yang telah memulia aktifitasnya di gedung baru tersebut sejak tanggal 6 Juli 2009 yang lalu.

Rencananya 7 dinas yang akan menempati kantor dinas bersama tersebut, akan tetapi baru empat dinas yang telah memulai aktivitasnya digedung yang baru tersebut dikarenakan kendala teknis dan persiapan dalam pengangkutan berbagai peralatan kantor yang saat ini masih berlangsung. Selain Dinas Tata Kota, Badan Kesbang, Politik dan Linmas, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Pendapatan Daerah juga sudah mulai melakukan aktifitasnya di kantor baru tersebut.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan berharap dengan penggunaan gedung baru tersebut para SKPD yang menempati gedung bersama tersebut dapat menyesuaikan berbagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga kinerja aparat di lingkungan pemerintah Kota Batam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik sebagaimana dalam standar operasional dan prosedur tugas pokok dan fungsinya masing-masing, tegasnya disaat peresmian Stadion sepakbola di Belakang Padang (11/7) yang lalu.

Dengan dukungan fasilitas yang baru tersebut, tentu harus ada perubahan yang positif dalam peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan masing-masing SKPD tersebut dan jangan sampai, gedungnya megah namun pelayanannya sama saja, tidak ada perubahan. Sebab meskipun berbagai prestasi nasional maupun regional telah di peroleh, akan tetapi apabila dinas-dinas terkait kurang optimal dalam memberikan pelayanan, akan berpengaruh terhadap citra pemerintah, katanya menutup keterangannya.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs Yusfa Hendri, M.Si, menambahkan dengan kepindahan beberapa SKPD yang sebelumnya tersebar di beberapa lokasi, diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan. Dan bersama ini juga diinformasikan secara luas kepada masyarakat Batam bahwa alamat gedung bersama tempat beberapa Dinas yang ada di lingkungan Pemko Batam seperti Dinas Pendapatan, Dinas Tata Kota, Badan Kesbang, Pol dan Linmas, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Disperindag dan ESDM, Bapedalda, dan Badan Pertanahan Kota Batam akan memberikan pelayanannya di Jalan Engku Putri No. 17 Batam Centre, terangnya seraya berharap masyarakat luas mengetahui dan memakluminya.

(*humas_crew/ttn&nn)

3 COMMENTS

  1. Kepada Yth. Pimpinan / Ka.Dinas
    Tata Kota – Pemerintahan Kota Batam

    Salam sejahtera,
    Bersama dengan ini kami mohon penjelasan dalam pengurusan perubahan IMB pada bangunan yang telah kami renovasi.

    Sebagai info: sejak awal Juni 2015 dilokasi kami di daerah kabil telah di kunjungi oleh pihak yang mengaku dari Dinas Tata Kota yang mensurvey lokasi ruko niaga dan bisnis milik para tenant. Dan bahkan ada penekanan kepada para tenant bahwa bangunan yang “tidak” atau dengan segera melakukan / mengurus perubahan IMB, bangunannya akan segera dibongkar. Apakah semudah itu dalam melakukan pembongkaran jika ijin IMB tidak di perbaharui? Karna dilokasi Nagoya, Batam Centre dan daerah bisnis yang ditengah kota bahkan di area perumahan elite hal ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

    Bahkan menurut pengakuan salah satu petugas (yang mengaku dari dinas tata kota) mereka dapat membantu menguruskan perubahan IMB tersebut.

    Kami mohon penjelasan yang sedatail-detailnya dari pihak Dinas Tata Kota terkait masalah ini. Karna sikap dari petugas (yang mengaku dari dinas tata kota) tersebut sudah membuat tenant kami merasa terganggu. Dan mohon, jika memang benar ada petugas yang ditugaskan untuk “mensosialisasikan” perihal pengurusan perubahan IMB, didahului dengan surat pemberitahuan resmi dari dinas terkait.

    Kami sangat berharap ada jawaban yang jelas dari Bapak/Ibu Ka. Dinas Tata Kota.

    Demikianlah email ini kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu kami mengucapkan terimakasih.

    Bejana Properti
    0887 6515 165

  2. di mohon dengan sangat buat para sksd di lampirkan no phonesel nya .. supaya masyarakat dapat dengan mudah mengakses segala sesuatu yang kiranya melanggar perda batam. tq

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here