Dahlan Dukung Kesuksesan Pilpres Secara Berjenjang, Koordinatif dan Bertanggungjawab

0
863

Wako Batam, saat menghadiri salah satu acara dgn KPU-f-i_one-381BATAM – Walikota Batam Ahmad Dahlan menghadiri rapat koordinasi terkait DPS pemilu presiden dan wakil presiden tadi pagi (11/05) di lantai 4 kantor Walikota Batam. Pada kesempatan tersebut  Walikota secara tegas meminta kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Batam untuk ikut serta mensukseskan pilpres ini sesuai dengan peran strategisnya dilapangan.Diterbitkannya Peraturan Presiden No 2 Tahun 2009 tentang bantuan dan fasilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu serta Peraturan Presiden No 4 Tahun 2009 tentang dukungan kelancaran penyelenggaraan Pemilu, maka dikeluarkannya surat edaran oleh Mendagri No 270/711/SJ bersifat segera tentang bantuan, fasilitas dan dukungan pemerintah daerah dalam melaksanakan Pemilu Tahun 2009. Surat yang ditujukan bagi Gubernur dan bupati/Walikota se-Indonesia tersebut secara jelas meminta agar pemerintah daerah yang telah menetapkan APBD TA 2009, agar melakukan berbagai langkah untuk mensukseskan kegiatan pemilu.

Ketua Pokja pendataan pemilihan KPU Kota Batam, H. Ngaliman, SE, mengatakan kendala  yang dihadapi saat ini mulai dari proses entri data para pemilih karena keterbatasan komputer. Mobilitas masyarakat yang cukup tinggi dan kurangnya kepedulian warga menjadi salah satu kendala juga. KPU Batam telah mengadakan supervisi ke PPS hasil evaluasi 12 PPK dan sampai saat ini telah mencapai 80 persen untuk diumumkan menjadi DPS Pilpres.

Anggota KPU Provinsi, Tibrani, membahkan keberhasilan pilpres 2009 sangat terkait dengan DPS, karenanya dibutuhkan management Quality Control terhadap pemindahan DPT legislatif menjadi DPS pilpres dan mendata ulang pemilih yang baru mendaftar. “Suasana pilpres lebih longgar daripada pemilu legislatif yang lalu, karena berbasis domisili atau wilayah pemilik bukan KTP, katanya lagi.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Drs Sadri Khairuddin, data base jumlah penduduk yang mendaftar di dinas kependudukan atau membuat KTP bertambah sebanyak 31.409 orang dari jumlah penduduk yang telah terdaftar saat pemilu legislatif yang lalu. Jadi secara tidak langsung DPS untuk pilpres bertambah 31.409 orang.

Pemprov maupun Pemkab/Pemkot diberikan kewenangan membantu pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Pemilu. Pemerintah daerah juga diminta untuk mendukung kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu.Dengan dasar surat tersebut, pemerintah daerah juga diminta membantu monitoring penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wapres serta kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs. Yusfa Hendri, M.Si, menambahkan dengan dikeluarkannya peraturan terkait Pemilu tersebut, pemerintah daerah ditugaskan untuk membentuk tim koordinasi yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi dan anggotanya terdiri dari instansi serta lembaga terkait, pungkasnya disela-sela rapat tersebut.

Sementara KPU Pusat sebelumnya telah melarang KPUD provinsi dan kabupaten/kota mengajukan permohonan bantuan dana kepada pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilu. Sebab dikhawatirkan berpotensi membuka peluang korupsi. Ini lantaran UU Nomor 10/2008 tegas mencatumkan bahwa anggaran Pemilu hanya bersumber dari APBN

(*ttn & nn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here