Rudi Serahkan Dokumen IMB Rusunawa Kantor Imigrasi

0
148

HUMAS PEMKO BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam kepada Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Zairoji, Jumat (19/7) di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batubesar Kecamatan Nongsa. Dengan telah diterimanya IMB dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam maka bangunan Rusunawa Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam telah memiliki legalitas lahan yang sah.

“Ini sebagai wujud sinergitas yang baik dan berdampak positif antara Pemda dalam hal ini Pak Wali Kota dengan Kantor Imigrasi Batam,” ujar Zairoji.

Peresmian Rusunawa Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie bersama Direktur Rumah Susun Direktorat Perumahan Kementrian PUPR, M Hidayat. Turut mendampingi Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto, Wali Kota, Muhammad Rudi. Rusunawa berlantai tiga ini merupakan bangunan tahap pertama yang dibangun oleh Kementrian PUPR dengan kamar berjumlah 46 unit type 36.

“Rusunawa ini mulai dibangun tahun 2018 atas dasar koordinasi 2 kementrian, Kementrian PUPR dan Kementrian Hukum dan HAM. Semoga pembangunan tower ke 2 bisa segera diusulkan,” harapnya.

Dengan diresmikannya Rusunawa ini Direktur Rumah Susun Direktorat Perumahan Kementrian PUPR, M Hidayat berharap agar serah terima aset segera dilakukan. Ia juga mengapresiasi Walikota yang telah menyerahkan dokumen IMB bangunan Rusunawa. Katanya, sejak tahun 2005-2018, Kementrian PUPR telah membangun 53 tower untuk ASN. Di tahun 2018 Kementrian PUPR membangun 3 tower untuk ASN, 2 tower di Nusa Kambangan dan 1 tower di Batam.

“Rusunawa ini type 36 terdiri dari 2 kamar. Sudah berlantai granit dan dilengkapi moubeler tempat tidur, kasur, lemari dan sofa,” ujarnya.

Harapannya dengan telah disediakannya Rusunawa bagi ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam ini maka dapat meningkatkan kinerja. Kepada penghuni Rusunawa diharapkan untuk dapat menjaga kebersihan dan mengelola Rusunawa dengan baik.

“Tinggal masuk saja bawa baju dan besok siap bekerja lebih baik,” harap Hidayat.

Direktur Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengatakan Rusunawa ini merupakan bangunan kedua setelah di Bali di lingkungan Direktorat Imigrasi. Dengan adanya Rusunawa ini maka pegawai di lingkungan Imigrasi tidak lagi memikirkan tempat tinggal.

“Dengan adanya Rusunawa ini diharapkan bisa menumbuhkan rasa aman dengan tujuan akhir pegawai memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu rawat dengan baik, bentuk struktur organisasi kecil untuk pengelolaan Rusunawa ini. Pengelolaan sampah, sehingga lingkungan bersih dan penghijauannya,” pesannya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Batam yang telah mendukung pembangunan Rusunawa ini dengan menerbitkan dokumen IMB.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here