Wako Serahkan Laporan Keuangan 2018 ke BPK

0
110

HUMAS PEMKO BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyerahkan Laporan Keuangan atas penggunaan anggaran tahun 2018 (Unaudit). Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Azhar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Senin (25/3). Pemko Batam menjadi kota pertama se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menyerahkan laporan keuangan ini.

Bersama dengan Laporan Keuangan tersebut, turut diserahkan surat pernyataan tanggungjawab kepala daerah beserta hasil reviu laporan keuangan Kota Batam dari Inspektorat Daerah Kota Batam dan prosedur teknis analitis data laporan keuangan Kota Batam Tahun Anggaran 2018. Penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Walikota dengan Kepala BPK RI Perwakilan Kepri.

Katanya, semoga laporan keuangan yang diserahkan ini dapat menjawab hasil pekerjaan yang  dilakukan Pemko Batam selama tahun 2018. Harapannya sama pada saat pemeriksaan oleh tim BPK di tahun anggaran 2017 dimana Pemko Batam meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK RI Perwakilan Kepri telah memberi waktu kepada Pemko Batam selama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk mempersiapkan laporan keuangan ini. “Setelah laporan kita terima selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang akan dimulai pada 1 April 2019,” ujar Azhar.

Laporan keuangan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh BPK dalam jangka waktu dua bulan. Selanjutnya laporan akan disampaikan oleh tim BPK RI Perwakilan Kepri kepada DPRD Kota Batam.

Turut serta mendampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Inspektur Inspektorat Kota Batam, Heriman HK dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Faisal Riza.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here