Wawako : Proaktif dan laporkan tindaklanjutnya

0
313

Terkait penanganan limbah B3 di Batam

Proyeksi pengadaan laboratorium limbah di Batam, i:titanBATAM – Berbagai informasi melalui media cetak, layanan interaktif media elektronik maupun pesan singkat kepada Walikota dan Wakil Walikota Batam terkait pembuangan limbah yang diduga mengandung B3 menunjukkan kekuatiran masyarakat yang bermukim disekitar proses industrialisasi di Batam akan bahaya yang akan mengancam apabila hal tersebut tidak diantisipasi sejak dini.

Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika menekankan, Bapedalda sebagai institusi yang mempunyai kewenangan dalam mengantisipasi dampak lingkungan akibat aktifitas diatas tanah permukaan (landscape) di Kota Batam agar pro-aktif dalam menangani limbah, termasuk yang baru-baru ini ditemukan di daerah pemukiman padat penduduk di kecamatan Sagulung.

Terkait laporan warga di Sagulung tersebut, Bapedal melaporkan bahwa contoh limbah yang ditemukan di Sagulung, sudah dicek tim kementerian lingkungan hidup (KLH) untuk selanjutnya diteliti di laboratorium limbah lingkungan. ”Jika hasil laboratorium menguatkan dugaan unsur-unsur limbah B3 terkandung dalam limbah tersebut, maka harus di reekspor ke daerah asalnya,” tegasnya.

Memang butuh waktu untuk menghasilkan penelitian laboratorium tersebut, sehingga Pemko Batam bersama Otorita Batam  sudah bersepakat untuk bersama-sama membangun laboratorium limbah lingkungan di Batam yang bertujuan untuk mempercepat hasil tes laboratorium dapat dipublikasikan kepada masyarakat Batam sehingga kesan yang selama ini seolah kasus limbah ini terhenti saat diteliti di laboratorium dapat diminimalisir.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs Yusfa Hendri, M.Si, dalam acara peresmian proyek fisik bidang pemerintahan beberapa hari yang lalu menyampaikan bahwa Batam sudah layak memiliki laboratorium limbah lingkungan sendiri mengingat banyaknya masalah limbah di Batam serta potensi tumpahan limbah diperairan Batam yang sangat rawan sehingga hal perlu diantisipasi dengan penelitian secara rutin terkait dengan kandungan bahan-bahan kimia berbahaya di dalam air maupun udara sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat setempat, katanya serius.

Sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi pengawasan, saat ini anggota Komisi I DPRD Kota Batam sedang giat-giatnya menangani kasus PT Jace Octavia Mandiri (PT JOM) yang mengimpor limbah jenis cooper sludge dari Korea beberapa waktu lalu. Komisi I bakal membentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki kasus tersebut serta memfasilitasi permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki anggota legislatif kita tersebut.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi N Purnomo mengatakan, limbah yang diimpor oleh PT JOM tersebut belum tentu mengandung bahan B3. ”Belum ada hasil tes laboratorium. Jadi masih dugaan saja,” katanya.

Meski kasus ini masih dalam tahap penyidikan, namu kapal Xin Guang 7 yang mengangkut limbah tersebut sudah dilepaskan oleh BC. Menanggapi hal ini, Dendi mengatakan, BC dan Bapedalda tidak menahan kapal dengan alasan untuk mengurangi keresahan masyarakat. ”Walau kapal dibebaskan, penyidikan tetap berlanjut,” katanya.

Selain itu, kata Dendi, limbah yang saat ini ditampung di gudang milik PT Jeni Putra di Sagulung masih dalam pengawasan Bapedalda. Selain dilarang untuk digunakan, limbah tersebut juga tidak boleh dipindahtangankan atau diperjual belikan ke pihak lain. Dendi juga meminta, PT JOM segera mengemas limbah tersebut ke dalam jumbo pack agar tidak tersebar ke sekitar tempat penampungan.

(*titan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here