Rudi Tandatangani Kerjasama UHC dengan BPJS

0
197

HUMAS PEMKO BATAM Untuk menjamin seluruh masyarakat Kota Batam memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Walikota Batam, Muhammad Rudi menandatangani perjanjian kerjasamaUniversal Health Coverage (UHC) Kepesertaan JKN-KIS Kota Batam, Senin (25/2) di Kantor Walikota. Rudi menyebut bahwa kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan BPJS sudah berlangsung sejak lama.

Launching UHC di Kota Batam ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusadi. Selain menandatangani perjanjian kerjasama, Pemko Batam juga menerima penghargaan UHC dari BPJS.

“Saya menyambut baik kerjasama ini. Semoga dengan kerjasama ini persoalan kesehatan masyarakat Batam bisa teratasi,” sebut Rudi dalam sambutannya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusadi menyampaikan jumlah kepesertaan BPJS sampai 1 Februari 2019 217,6 juta jiwa atau 82 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Sampai bulan Februari terdapat 6 Provinsi dan 195 kabupaten/kota yang sudah menandatangani kerjasama UHC.

“Jumlah diatas termasuk jumlah peserta dari Pemda yang diintegrasikan melalui Jamkesda. Ini wujud komitmen bersama untuk menyukseskan JKN-KIS sekaligus bentuk ketaatan kita dengan Undang-undang,” sebutnya.

Sementara di Kota Batam sampai Februari 2019 jumlah penduduk yang telah terlindungi jaminan kesehatan 1.020.487 jiwa atau 95.26 persen. Maya mengatakan angka ini merupakan capaian yang cukup tinggi. Dengan ditandatangani kerjasama ini maka Batam menjadi kota ke-184 dari 514 kota yang lebih dulu mencapai UHC.

“Ini  bentuk komitmen Pemko Batam yang hadir untuk memproteksi kesehatan masyarakat. Terimakasih kepada Pak Walikota yang sudah bekerjasama, semoga dengan adanya kegiatan ini mendorong gagasan mulia untuk masyarakat madani dan berkeadilan sosial,” katanya mengakhiri.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here