Klinik Berusaha Permudah Proses Perizinan Bagi Pelaku Usaha

0
175

HUMAS PEMKO BATAM – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi Klinik Berusaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diresmikan Jumat (1/2) oleh Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono di Gedung SPC, Batamcentre. Kehadiran Klinik Berusaha ini akan mempermudah pengusaha dalam percepatan pengurusan perizinan maupun operasional.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menurutnya sangat mengapresiasi kehadiran klinik ini karena merupakan sebuah percepatan untuk kesempatan berusaha. “Mudah-mudahan Klinik Berusaha ini dapat memberi arti dan makna bagi kita semua, baik bagi Kepri, khususnya bagi Batam dan bagi Indonesia secara umumnya. Klinik ini sebagai upaya untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi Batam,” sebut Amsakar dalam sambutannya.

Diakuinya pertumbuhan ekonomi Batam dalam dua dasawarsa mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan pembenahan untuk meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi Batam. Pembenahan yang dilakukan salah satunya dalam melakukan tata kelola perizinan yang telah dimulai melalui layanan PTSP dan Online Single Submission (OSS). Menurutnya jika tidak terbangun sinergitas dan kolektifitas kerjasama bersama maka upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tidak akan bisa dicapai.

“Sekali lagi kami mengapresiasi kebijakan ini. Kami percaya ini menjadi salah satu jawaban abgi pelaku usaha yang akan berinvestasi,” paparnya.

Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady menyampaikan Klinik Berusaha ini merupakan satu dari tugas lain yang diberikan kepadanya sebagai Ketua BP untuk mempersiapkan jabatan ex officio. Salah satunya mengintegrasikan perizinan yang ada baik di BP maupun di Pemko Batam melalui Klinik Berusaha. Dengan tujuan untuk membantu percepatan baik terhadap perizinan maupun operasional.

“BP dan Pemko berusaha menciptakan iklim usaha yang nyaman. Sebagai Ketua BP, saya mengharmonisasi pelayanan terpadu satu pintu sebagai salah satu fungsi melayani dunia usaha,” ujarnya.

Katanya, dari pemetaan proses perizinan terdapat 62 perizinan yang dikeluarkan oleh BP Batam dan 155 perizinan yang dikeluarkan Pemko Batam. Perizinan yang ada akan diintegrasikan dengan OSS. Selain untuk data sharing, Klinik Berusaha ini juga dipastikan sebagai proses perizinan yang transparan, cepat dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kita harapkan dukungan dari Kemenko dan Pemko Batam agar dapat memberikan pelayanan yang baik,” tuturnya.

Melalui layanan yang ada di klinik berusaha diharap dapat menjadi kanal terpercaya bagi masyarakat dan pelaku usaha. Di klinik berusaha tersebut telah ditempatkan orang-orang terpilih baik dari Pemko Batam maupun BP Batam. Bahkan bagi pelaku usaha bisa berkonsultasi dalam pengelolaan perizinan.

“Kita juga menyediakan helpdesk OSS di sana. Dengan begitu pelaku usaha semakin mudah dan memiliki tempat pengaduan baik terkait perizinan maupun operasional. Semoga keberadaan ini dapat menjadi salah satu langkah awal instrumen layanan terpadu selain layanan mandiri, layanan berbantu maupun prioritas,” tutupnya.

Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam sambutannya mengatakan Batam di desain untuk mengembangkan industri berbasis ekspor dan Batam berperan menyelesaikan persoalan nasional yang terjadi. Diakuinya pertumbuhan ekonomi Batam turun bahkan berada diangka 2 persen. Melalui peluncuran dan penyatuan perizinan ini menurutnya sebagai langkah awal untuk mendorong investasi di Batam.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here