Batam Terima Dana Kelurahan Rp22 Miliar

0
217

HUMAS PEMKO BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima dana kelurahan atau dana alokasi umum (DAU) Rp22. Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Pebrialin menuturkan dana tersebut akan dibagi untuk setiap kelurahan. Dari 64 kelurahan di Kota Batam, setelah dibagi tiap kelurahan akan mendapat Rp300 juta.

“Dana ini akan dikelola oleh kelurahan secara langsung, tidak melalui kecamatan. Berbeda dengan pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PMPIK) yang yang sudah berjalan sejak 2016 lalu,” sebutnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin mengatakan pemerintah menyiapkan Dana Alokasi Umum Tambahan sebanyak Rp3 triliun untuk seluruh Indonesia, dan Batam mendapatkan sekitar Rp22 miliar.

“Sesuai komitmen awal, DAU tambahan se-Indonesia sekitar Rp3 triliun dibagi untuk 8.000 kelurahan lebih,” kata dia.

Dana sebanyak itu hanya bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Pembagian dana itu juga disesuaikan dengan kebutuhan kelurahan masing-masing, sehingga bisa saja satu kelurahan memperoleh dana yang lebih besar karena berbagai pertimbangan, di antaranya jumlah penduduk lebih banyak.

“Kemendagri menyerahkan kepada kepala daerah untuk mengatur pembagian dana tersebut, karena lebih memahami kondisi daerahnya,” pungkasnya.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here