2019 Pemko Akan Berangkatkan 50 Orang Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Umroh

0
302

HUMAS PEMKO BATAM – Setelah tahun 2018 lalu Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Kesra Setdako Batam memberangkatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat ibadah Umroh, ditahun 2019 Pemko kembali akan memberangkatkan sebanyak 50 orang tokoh agama atau tokoh masyarakat. Kegiatan ini berdasarkan Perwako Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Kepada Tokoh Masyarakat yang Berperan Mewujudkan Masyarakat Yang Religius, Beradab dan Berbudaya di Kota Batam.

“Di tahun 2018 ada 25 orang tokoh agama dan tokoh masyarakat yang diberangkatkan dengan 2 orang pendamping. Saya bersama Camat Galang sebagai pendamping tokoh agama dan masyarakat yang kemarin berangkat,” sebut Kabag Kesra Setdako Batam, Riama Manurung.

Tahun 2018 tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berangkat Umroh dilepas oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Pelepasan dilakukan di Masjid Baiturahman, Sekupang pada Senin (17/12).

Katanya, tokoh masyarakat yang diberangkatkan Umroh oleh Pemko Batam merupakan orang yang memiliki prestasi dan berjasa membantu Pemda dengan berperan serta aktif dalam mewujudkan masyarakat daerah yang religius, beradap dan berbudaya dibidang pembangunan, pendidikan sosial atau keagamaan.

“Salah satu yang berangkat kemarin juara 1 MTQ Tingkat Provinsi. Peserta yang berangkat juga merupakan usulan dari camat se Kota Batam,” katanya.

Sesuai ketentuan yang diatur didalam Perwako, peserta yang mengikuti ibadah Umroh ini pun harus mengikuti seleksi. Seleksi yang diikuti berupa tes administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Katanya, Walikota dalam menetapkan tokoh masyarakat penerima penghargaan harus membentuk tim seleksi. Tim seleksi dikoordinir oleh Sekretaris Daerah melalui Bagian dan beranggotakan lima orang.

“Ketua tim seleksi pelaksanaan ibadah Umroh kemarin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pak Yusfa Hendri, Anggotanya terdiri dari Inspektur Inspektorat Kota Batam, Pak Heriman, Kasi PHU Kemenag, Pak Nababan dan mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukman Rifai. Kabag Kesra sebagai sekretaris,” jelasnya.

Kegiatan ibadah Umroh ini dilakukan Bagian Kesra Setdako Batam dengan system lelang. Sebagai pelaksana kegiatan Umroh ditahun 2018 menurutnya PT. Kasturi Mandiri Wisata, Tangerang. Perjalanan ibadah Umroh ini dilakukan selama 10 hari.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here