Peringati HAB Ke-73, Kemenag dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Peribadatan

0
232

HUMAS PEMKO BATAM – Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-73 Kementrian Agama bersama dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan sertifikat tanah tempat peribadatan dan tanah wakaf. Secara simbolis sertifikat itu diserahkan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam usai upacara HAB ke-73, Kamis (3/1) di Dataran Engku Putri.

Selain menyerahkan sertifikat tanah tempat peribadatan, pada HAB ke-73 Kementrian Agama juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana kepada ASN di lingkungan Kementrian Agama dan juga buku. Upacara HAB ke-73 Kementrian Agama diikuti oleh intansi vertikal, TNI/Polri, pelajar dan tokoh masyarakat. Tema yang diusung pada peringatan HAB ke-73 Tahun 2019 “Jaga Kebersamaan Umat”.

Dalam sambutan Menteri Agama RI, Lukman Rivai Saifuddin yang dibacakan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad selaku inspektur upacara, sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, “Jaga Kebersamaan Umat”, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.

“Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antar sesama anak negeri. Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka,” imbuhnya.

Katanya, pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi. Di tahun 2019, Kementerian Agama telah menyiapkan enam program strategis. Seperti meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, meningkatkan akses layanan pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

“Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik. Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain,” urainya.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa. Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.

Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tidak terpuji.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here