10.172 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Dibagikan

0
213

HUMAS PEMKO BATAM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri membagikan 10.172 sertifikat untuk rakyat se Provinsi Kepri. Dari 10.172 sertifikat, sebanyak 3.161 sertifikat langsung diserahkan ke masyarakat se Provinsi Kepri di Graha Mas, Kelurahan Kabil, Kamis (20/12). Kepala Kanwil BPN Kepri, Asnawati menuturkan 10.172 sertifikat yang diterbitkan BPN itu merupakan sertifikat milik masyarakat yang tersebar di Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri.

“Dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri bidang tanahnya 706.824 bidang. Yang sudah terdaftar 72,41 bidang atau 27,59 persen. Masih ada 155,018 bidang yang belum terdaftar. Mengacu pada target yang sudah ada, kami yakini hanya perlu waktu dua atau tiga tahun seluruh tanah di Kepri sudah terdaftar,” sebut Asnawati dalam sambutannya.

Ditahun 2018 untuk di Provinsi Kepri pengukuran tanah ditargetkan berjumlah 110 ribu bidang. Menurutnya dengan optimalisasi yang dilakukan oleh BPN maka BPN melakukan optimalisasi pengukuran dengan jumlah 120.100 bidang. Ia bersyukur sudah tercapai 98 persen pengukuran yang dilakukan.

“Alhamdulillah dari target 89.800 bidang sertifikat sebagai bakti cinta kepada masyarakat dan kepedulian serta segenap kemampuan kami sebanyak 61.135 bidang sertifikat terbit atau 67,85 persen. Sepuluh hari ke depan akan tetap berupaya mengejar target minimal 70 persen dari target yang ada,” ungkapnya.

Ia mengatakan dari 10.172 sertifikat yang dibagikan itu, didominasi oleh sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 11 bidang merupakan sertifikat bidang kepada aset Polda, Polres Tanjung Pinang dan Bidang Kantor Pertanahan Karimun. Kanwil BPN menurutnya tidak bisa menghadirkan seluruh manyarakat penerima PTSL pada hari itu, sehingga hanya mengundang perwakilan dari 7 kabupaten/kota dan didominasi oleh masyarakat Batam. Secara simbolis sertifikat diserahkan oleh Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.

Ditahun 2018 hingga 18 Desember perolehan BPHTB mencapai angka Rp550,811 miliar. Untuk nilai hak tanggungan Provinsi Kepri senilai Rp7,5 triliun. Terkait hak tanggungan, Asnawati menyebut sudah ada masyarakat yang mengagunkan sertifikatnya sebagai jaminan. Harapannya aliran dana kiranya dapat digunakan untuk modal usaha.

“Kami mengharapkan dukungan dari Pemda baik Provinsi maupun kabupaten/kota, atau kiranya dapat mengintruksikan ke jajaran sampai tingkat kecamatan dan kelurahan agar bisa berperan aktif membantu kami, mengingat beban tugas sangat berat. Kegiatan ini tidak bisa kami selesaikan sendiri, peran aktif Pemda sangat berpengaruh dalam pencapaian target,” tutupnya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden RI, Joko Widodo dengan adanya Program Reforma Agraria. Harapannya kebijakan ini terus berlanjut agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Terimakasih, atas nama rakyat saya berbahagi. Karena dari 3.600 sertifikat yang dibagikan hari ini 3000 untuk masyarakat Batam,” ucapnya.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here