Rudi Minta Kementrian PUPR Buka Akses Baru Untuk Pembangunan Jalan Tol

0
259

HUMAS PEMKO BATAM – Walikota Batam, Muhammad Rudi menerima tim dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (10/12) di Kantor Walikota. Tim bersama Walikota membahas rencana pembangunan jalan tol di Kota Batam sepanjang 25 kilometer. Diantaranya yang dibahas dalam pertemuan itu terkait letak posisi jalan tol yang akan dibangun.

“Surat demi surat sudah kita kirim. Kemarin datang tim dari Kementrian PUPR. Dari Hutama Karya yang akan mengerjakan. Mereka akan survey, nanti akan lapor saya bagaimana hasilnya. Jika sudah ok, langsung jalan,” ujar Rudi usai acara Penyegaran Kader Posyandu di Hotel Harmoni One, Selasa (11/12).

Terkait letak jalan tol ini, Rudi meminta kepada tim Kementrian PUPR agar jalan tol dibangun di atas ruas jalan yang baru. Mengingat selama ini ruas jalan di Kota Batam tidak  bertambah. Katanya, jika dibangun di jalan yang sudah ada maka akan menganggu jalan yang sudah diperindah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Ruas jalan di Batam tidak bertambah, kalau sekarang ruas jalan sepanjang 1000 kilo dan ditambah dengan jalan tol yang 25 kl tentu ruas jalan di Kota Batam akan menjadi 1.025 kilometer. Kita akan lihat ada tidak ROW jalan yang bisa dibuka. Jika tidak bisa tentu jalan layang, kalau jalan layang di atas hutan kan boleh,” papar Rudi.

Dengan adanya jalan baru yang dibuka tentu akan menambah akses jalan baru di Kota Batam. Jalan tol yang akan dibangun yakni jalan tol Batuampar-Mukakuning-Bandara Hang Nadim. Diharapkan dengan dibangunnya jalan tol di Batam, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Jalan tol disiapkan agar barang-barang industry bisa langsung ke Singapura tanpa ada hambatan.

“Kalau pelabaran jalan selesai, tol selesai, maka kita akan mendapat kunjungan parawisata terbesar,” ucap Rudi.

Pembangunan jalan tol Batuampar-Mukakuning-Bandara Internasional Hang Nadim sepanjang 25 kilometer, masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) dan masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here