BP2RD Gelar Sosialisasi Penerapan Pajak Online Kepada Wajib Pajak

0
175

HUMAS PEMKO BATAM – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, membuka sosialisasi penerapan pajak Online sesuai Perwako No.25 tahun 2016, Selasa (13/11) di aula Engku Hamidah lantai IV Kantor Walikota. Sosialisasi ini

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan program ini merupakan kebijakan Pemko Batam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Program ini dilatar belakangi oleh RPJM Kota Batam Walikota dan Wakil Walikota 2016-2021, bagaimana mengupayakan APBD Kota Batam 4 Triliun di tahun 2021. Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Peraturan Daerah No.7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah.

“Dari 9 jenis pajak daerah, ada 4 sektor pajak yang menjadi fokus, yaitu Pajak Hotel, Pajak Restauran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir,” ucap azman.

Pencapaian tahun 2018 sudah melebihi capaian di tahun 2017, Azman mengajak semua pihak, terutama wajib pajak untuk lebih serius lagi dalam menerapkan program ini. Terlebih Batam akan menjadi pilot project program tersebut. Ditahun 2017 sudah terpasang 50 tapping box, dan tahun 2018 terus di lakukakan pemasangan.

Menurut Azman, program yang dijalankan ini telah menerbitkan geliat, hal itu terlihat dari sektor pajak yang pada desember 2017 sebesar Rp89 miliar, pada Oktober 2018 sudah menyentuh angka Rp91 miliar. Pencapaian ini terlihat pada pembangunan infrastruktur yang dihasilkan melalui pajak daerah tersebut.

“Wajib Pajak adalah pahlawan bagi pembangunan. Perwako sudah 2 tahun yang lalu penerapannya sudah melalui pertimbangan,” sebutnya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad Mengatakan kemandirian suatu daerah sangat bergantung kepada daerah tersebut dalam menggali potensi pendapatan daerah. Semakin besar upaya untuk menggali potensi itu dilakukan, maka semakin besar peluang daerah itu melaksanakan program pembangunan.

“Jalan yang dinikmati pada hari ini berasal dari pembayaran pajak ke Pemko Batam. Yang merupakan hasil dari pajak yang di bayarkan oleh wajib pajak. Selanjutnya penerapan pajak online ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak,” ucapnya.

Tekat yang telah di bangun untuk membuat tata kelola pemerintahan yang baik, di bidang pelayanan publik MPP, e-budgeting, e-planning, e-biling, non tunai, dan terakhir program parkir online bersama Telkomsel.

“Itu semua butuh dukungan, dan itu semua dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan transparansi, pengelolaan uang masyrakat yang di amanahkan kepada kami. Dan trend perjalanan peradaban ini sudah tidak bisa menghindari lagi, dari kecepatan perubahan teknologi informasi,” katanya mengakhiri.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, pimpinan Bank Riau Kepri cabang Batam, Burhan, Camat se-Kota Batam dan Wajib Pajak Kota Batam.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here