Optimalisasi Pajak Daerah, KPK Ajak Wajib Pajak Pasang Tapping Box

0
286

HUMAS PEMKO BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) mengajak Wajib Pajak (WP) di Kota Batam untuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui system online dengan memasang Tapping Box. Ajakan itu disampaikan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK, Adliansyah M Nasution kepada WP dalam acara Pengarahan KPK RI Tentang Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Sistem Online, Kamis (4/10) di ruang rapat lantai IV Kantor Walikota. Sosialisasi dihadiri Walikota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin serta Direktur Utama Bank Riau Kepri Cabang Batam, Irvandi Gustari.

“Melalui sosialisasi ini harapan saya PAD Kota Batam meningkat tajam. Bagaimana meningkatnya, dengan menggunakan alat. Target kita ooptimalisasi pajak daerah ini terhadap empat objek pajak, hotel, restoran, hiburan dan parkir,” sebut pria yang akrab disapa Coki.

Ia mengatakan jika menggunakan alat perekam data diyakini angka penerimaan pajak tiap tahunnya akan sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah Daerah (Pemda). Apa yang dilakukan KPK saat ini merupakan salah satu kewenangan koordinasi dan supervisi.

“Kita ingin mendampingi Pemda dalam hal proses optimalisasi penerimaan daerah. Jangan sampai kota ini ramai tapi penerimaannya pas-passan. Untuk optimalisasi pajak daerah ini dibantu bank daerah dalam hal ini Bank Riau Kepri,” paparnya.

Optimalisasi pajak ini menurutnya berdampak pada pembangunan daerah. Dibuktikannya pembangunan Batam tiga tahun lalu dengan kondisi Batam saat ini menurutnya sangat jauh berbeda. KPK menurutnya bertugas mengawasi uang yang diterima dan penggunaan uang yang diterima. Sistem online ini menurutnya bukan sesuatu yang baru dan program ini tidak hanya dilakukan oleh Pemko Batam. Namun demikian, KPK menjadikan Batam sebagai pilot project Tapping Box. Ia mengimbau jika ada kepala daerah dan bank daerah yang ingin belajar Tapping Box bisa belajar ke Kota Batam.

“Sudah berapa kepala daerah dan bank daerah yang saya bawa ke Batam. Ada dari Lampung, Bengkulu, Jambi semua belajar soal Tapping Box. Intinya semua yang dipungut kembali untuk masyarakat. Apa yang dipungut oleh WP tidak boleh tidak dikembalikan ke daerah. Kalau tidak dilaporkan bisa dipidana, bicara pajakbicara transparansi,” katanya tegas.

Coki menegaskan minal hingga akhir tahun 2018 sebanyak 500 Tapping Box terpasang. Bagi WP yang belum memasang Tapping Box diminta untuk segera memasang alat tersebut.

Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada tim KPK yang telah bersedia melakukan sosialisasi optimalisasi pajak online kepada WP di Kota Batam. Diakuinya meski Pemko Batam telah mengeluarkan Perwako namun masih banyak pengusaha yang belum melaksanakan bahkan ada WP yang sudah menggunakan system online yang kembali ke system manual.

“Mudah-mudahan dengan adanya KPK di sini tidak ada lagi dusta diantara kita. Batam harus kita bangun. Jika kita sejalan maka pada tahun 2025 kita akan mendapat menghargaan dari dunia. Dengan penataan saja, kesejahteraan masyarakat lebih teratur,” papar Rudi.

Rudi menegaskan jika sosialisasi ini sudah dilakukan maka Pemko Batam akan memasang Tapping Box dan jika ada yang melanggar akan ditindak. Sepakat atau pun tidak, Pemko akan membuat tim untuk melakukan pengawasan penggunaan Tapping Box ini. Tim yang dibentuk menurutnya tidak hanya terdiri dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam saja melainkan juga dari Inspektorat Kota Batam.

“Jika sepakat hari ini tapi tidak dijalankan tanggung masing-masing. Harapannya dengan alat ini tidak ada potensi los daerah, uang daerah untuk pembangunan harus kita akui itu. Saya minta kesadaran kita semua. Kita ingin jadikan Bata mini kota yang madani dan modern,” sebutnya.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto berharap pertemuan siang itu membawa manfaat untuk perbaikan Batam. Pencerahan yang disampaikan KPK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WP. Menurutnya pemungutan pajak system online ini sangat penting karena jika terealisasi dengan baik maka PAD Kota Batam akan berlipat pendapatannya. Untuk itu perlu komitmen bersama antara WP dan penyelenggara.

“Jika disepakati bersama pajak online terlaksana, kenaikan pajak tertunda saya rasa tidak apa-apa. Jika WP sudah memasang Tapping Box pendapatan lebih meningkat jika dibandingkan dengan menaikkan pajak. Mudahan tahun ini terpasang 500, tahun depan bisa 1000 Tapping Box terpasang,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan target WP di Kota Batam sebanyak 1.578. Terdiri dari jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. Dari 219 potensi objek pajak hotel menurutnya yang sudah terpasang Tapping Box sebanyak 38 hotel. Objek pajak restoran dari 924 terpasang 59, objek pajak hiburan dari 409 terpasang 12 dan objek pajak parkir dari 26 terpasang 11. Total Tapping Box yang sudah terpasang saat ini menurutnya berjumlah 120.

“Target kita terpasang sampai akhir Oktober ini 200 Tapping Box. Sampai akhir tahun kita targetkan 500 Tapping Box terpasang,” sebutnya.

Sosialisasi ini juga diikuti oleh Asisten, Pimpinan OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here