Mulai 26 September Pelamar CPNS Sudah Bisa Mendaftar Online Melalui BKN

0
678

HUMAS PEMKO BATAM – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat 363 kuota. Secara resmi Pemko Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam sudah menginformasikan seleksi penerimaan CPNS kepada masyarakat Batam melalui media cetak pada Rabu (19/9).

Dari total 363 kuota menurut Kabag Humas Setdako Batam, Yudi Admajianto merinci formasi khusus eks TH-K2 7 orang, formasi lulusan terbaik berpredikat cumlaude 17 orang, formasi penyandang disabilitas 2 orang, tenaga kesehatan 120 orang, tenaga guru 190 orang dan tenaga teknis 27 orang.

“Untuk pelaksanaan pendaftaran secara daring/online melalui portal httpss://sscn.bkn.go.id Akan dimulai pada 26 September s/d 10 Oktober 2018. Untuk kelulusan seleksi administrasi dan pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan diumumkan pada 17 Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan dilakukan pada 22 Oktober s/d 22 November 2018,” jelasnya.

Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Diantaranya syarat yang harus dimiliki calon pelamar yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email yang masih berlaku. Pelamar juga harus memberikan informasi data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/online

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar SKD dan seleksi kompetensi bidang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bagi pelamar yang dinyatakan lulus CPNS setelah mendapat pengesahan NIP dari Badan Kepegawaian Negara.

Untuk persyaratan umum lainnya yang harus dilengkapi calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Peserta juga harus dapat menunjukkan KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan untuk pelamar yang lahir di Kota Batam dengan menunjukkan akte kelahiran dan KTP Kota Batam. Untuk kualifikasi pendidikan DIII minimal 2,50, jenjang DIV/S1 minimal 2,50. Untuk pelamar yang KTP di luar Kota Batam dengan kualifikasi pendidikan DIII minimal 3.00, jenjang DIV/S1 minimal 3,00. Bagi pelamar dengan kualifikasi S2 minimal 3,00 dan pelamar dengan kualifikasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/apoteker minimal 3,00 .

“Pelamar pada formasi lulusan terbaik berpredikat Cumlaude Program Diploma dan Program Sarjana minimal IPK 3,51 dan program profesi, program spesialis minimal IPK 3,76,” ujarnya.

Peserta harus membuat surat lamaran yang ditulis tangan sendiri menggunakan tinta hitam dengan huruf kapital di atas kertas folio/HVS. Dengan mencantumkan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dilamar dan ditandatangani di atas materai 6000, ditujukan kepada Walikota Batam c.q Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kota Batam Tahun 2018.

Yudi mengatakan format surat lamaran dapat diunduh di laman: httpss://bkpsdm.batam.goid atau httpss://mediacenterbatam.goid. Melampirkan asli Ijazah Perguruan Tinggi, asli Transkrip Nilai Akademik, KTP asli, pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 cm.

“Bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, dan mampu secara fisik malaksanakan tugas jabatan pada formasi yang dipilih. Sedangkan pelamar dari Eks Honorer Kategori-II yang terdaftar dalam database BKN berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018. Bagi tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 pada tanggal 3 November 2013, dan memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013, dan masih aktif sampai saat ini,” jelasnya.(DV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here