Ramadhan Jam Kerja ASN Berkurang 1 Jam Perhari

0
305

HUMAS PEMKO BATAM– Selama bulan suci ramadhan,penetapan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami perubahan.Bersadarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32.50 jam per minggu.

“Yang memberlakukan 5 hari kerja Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Dan untuk Jumat ,masuk pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dan istirahatnya pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB,” ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam,Yudi Admaji sambil menunjukkan surat edaran tersebut,Rabu (16/5).

Ia menyebut untuk enam hari kerja Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30. WIB. Sementara khusus dari Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB , waktu oistirahat pukul 11.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

“Sesuai peraturan Presiden nomor 668 than 1995 telah ditentukan jam kerja instasi pemerintah 37 jam 30 menit per minggu, baik untuk 5 hari kerja maupun 6 hari kerja sesuai yang ditetapkan Kepala Daerah masing-masing, “ katanya.

Namun dengan puasa sesuai edaran MenPANRB jadi seminggu 32 jam 30 menit. Pengurangan 5 jam dalam seminggu.Sementara BP Batam melakukan penyesuaian jam kerja pegawai dilingkungan BP Batam selama bulan Ramdahan. Jika pada hari biasa,jam kerja dimulai pkul 7.30-1630 WIB, kini ada perubahan waktu kerja pulang lebih cepat.“Ya, ada perubahan waktu kerja,” kata Kasubdit Humas BP Batam,Muhammad Topan kepada Tribun,Rabu (16/5)

Untuk pegawai yang kerja lima hari , ditentukan Senin-Jumat kerjanya mulai pukul 8.00-16.00 WIB. Sedangkan bagi pegawai yang kerja enam hari, ditentukan untuk Senin-Kamis dan Sabtu, dari pukul 8.00-14.30 WIB. Sementara Jumat , dari pukul 8.00-11.30 WIB.

“Khusus unit-unit pelayanan seperti RSBP,BUBU Hang Nadim,kantor pelabuhan laut dan lainnya, yang jam kerjanya diluar ketentuan, itu disesuaikan dan diatur oleh pimpinan unit kerja masing-masing.” Ujarnya.

Sedangkan untuk pakaia pegawai yang dikenakan selama bulan Ramadhan,taka da perubahan.Tetap Rabu mengenakan baju batik,dan Jumat baju melayu. Selama bulan Ramadhan, BP Batam juga memiliki agenda untuk peningkatan imam pegawainya.

“Kami dengan BKDI (Badan dan Koordinasi Dakwah Islam) BP Batam ada safari Ramadhan,shalat Zuhur berjamaah dan diisi kajian dakwah,” kata Topan.(***)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here