Berobat di RSUD Embung Fatimah Cukup Kirim SMS Ke Nomor 0811 7738001

0
612

HUMAS PEMKO BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan dengan membuka layanan pendaftaran secara online melalui pesan singkat (SMS). SMS pendaftaran ke nomor handphone 0811 7738001 dan selanjutnya pasien akan mendapatkan nomor pendaftaran. Bagi pasien lama cukup ketik PASIEN LAMA, dengan huruf kapital bagi pasien baru ketik PASIEN BARU, juga dengan huruf kapital. Setelah mengirimkan SMS, system akan mengirim SMS balasan yang meminta kelengkapan data pasien.

Bagi yang ingin berobat dapat melakukan pendaftaran melalui SMS dua hari sebelum berobat, dari pukul pukul 08.00 – 16.00 WIB.  Pasien juga bisa mendaftar melalui website dengan alamat httpss://rsudef.batam.go.id. Ketika masuk ke situs, pasien lama akan diminta untuk mengetikkan nomor rekam medik dan nomor induk kependudukan (NIK). Apabila pasien belum  pernah berobat ke RSUD, bisa memilih “Belum terdaftar sebagai pasien”. Dengan mengklik tulisan berwarna biru dibagian bawah kolom akan memunculkan halaman formulir pendaftaran pasien baru.

Kabag Humas Pemko Batam, Yudi Admajianto mengatakan layanan pendaftaran daring atau online pasien RSUD ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Ke depan, sistem akan mengintegrasikan RSUD dengan puskesmas. Untuk aplikasi di Puskesmas menurutnya telah diuji coba di Puskesmas Sekupang.

Aplikasi untuk puskesmas sudah diujicobakan di puskesmas sekupang. Dan secara bertahap akan diberlakukan di seluruh puskesmas di kota batam.” Jadi sistem online di puskesmas nanti akan terhubung dengan sistem online RSUD. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, sistem pendaftaran elektronik ini bisa memberikan kemudahan masyarakat saat hendak berobat.

”Sehingga tidak ada lagi antrean panjang, karena melalui pendaftaran melalui SMS, pasien akan mendapatkan jadwal pemeriksaan. Layanan online ini menindaklanjuti intruksi Presiden seperti yang disampaikan oleh Pak Walikota,” ungkap Jefridin saat rapat bersama manajemen RSUD Embung Fatimah beberapa waktu lalu.(HP)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here