HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau proyek pembangunan Program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK) di 7 kelurahan di Kecamatan Sekupang, Senin (9/4). Tahun 2017 terdapat 67 proyek PM-PIK yang tersebar di tujuh kelurahan di Kecamatan Sekupang. Terdiri dari Kelurahan Tiban Indah 7 kegiatan, Tiban Lama 14, Patam Lestari 9, Sei Harapan 15, Tiban Baru 6 kegiatan, Tanjung Riau 13 dan Kelurahan Tanjungpinggir 3 kegiatan.
Dengan jenis pekerjaan rehabilitasi jalan, pembangunan gedung serbaguna, pembangunan/rehabilitasi drainase, gorong-gorong dan tembok penahan tanah. Camat Sekupang M Arman mengatakan total anggaran yang diperoleh Kecamatan Sekupang untuk kegiatan PIK sebesar Rp7 miliar. Atas pembangunan melalui PM-PIK ini seluruh warga di Kecamatan Sekupang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Batam yang telah menganggarkan dana PIK setiap tahunnya melalui APBD Kota Batam.
Secara langsung Wali Kota meninjau dan meresmikan proyek PIK yang telah dibangun melalui Pokjamas. Di Kelurahan Tiban Lama, alokasi anggaran PIK sebesar Rp1,2 miliar. Arman juga menjelaskan bahwa Kelurahan Tiban Lama selain pembangunan infrastruktur melalui PIK, Non PIK juga ada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). “Tahun 2017 tujuh kelurahan di Kecamatan Sekupang mendapat anggaran Rp7 miliar. Kenapa Kelurahan Tiban Lama anggarannya besar karena ada satu kelurahan yang serapan PIK nya rendah sehingga kita alihkan ke Kelurahan Tiban Lama,” sebut Arman dalam laporannya.
Wali Kota mengatakan bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur ini telah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Setiap tahun dana yang dianggarkan meningkat menjadi Rp1 miliar ditahun 2017. Di tahun 2018 Pemko Batam telah menganggarkan sebesar Rp1,1 miliar selanjutnya ditahun 2018 direncanakan dianggarkan Rp1,3 miliar melalui APBD. Nilai ini menurutnya akan terus meningkat hingga akhir jabatannya sebagai Wali Kota Batam. Di Kelurahan Tiban Lama Wali Kota melakukan dialok dengan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan mulai dari aturan penyelenggaraan PIK, status lahan Tiban Lama sampai pembangunan Posyandu.
Menanggapi pertanyaan dari warga, Wali Kota mengatakan bahwa pembangunan melalui PIK sesuai dengan kebutuhan yang diajukan masyarakat. Katanya, jika memang ada kebutuhan lain yang menjadi prioritas bagi masyarakat, menurutnya tidak tertutup kemungkinan untuk merubah aturan yang sudah ada. Sebagai orang nomor satu di Kota Batam, ia juga berkomitmen untuk terus menganggarkan dana PIK ini. Untuk kegiatan PIK tahun 2017 sudah bisa mulai dilaksanakan pada bulan Juli. Harapannya diakhir masa jabatannya seluruh jalan setapak yang ada di perumahan sudah selesai dibangun.
“Dana PIK ini tidak akan saya kurangi, karena ini sudah menjadi program Pemko,” katanya tegas yang disambut tepuk tangan warga.
Di setiap Kelurahan yang ditinjau kemarin, kepada masyarakat Wali Kota menjelaskan bahwa saat ini Pemko Batam tengah melakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan tujuan untuk membangkitkan pariwisata Kota Batam. Wali Kota juga meminya maaf kepada warga Sekupang karena fokus pembangunan jalan masih dilakukan dikawasan Batam bagian Timur. Menurunnya pertumbuhan ekonomi membuat pemerintah harus mencari alternative lain untuk membangkitkan ekonomi. Diyakini dengan dibangunnya Batam maka akan banyak orang yang datang berkunjung sehingga terjadi perputaran uang di Kota Batam.
“Apabila kunjungan Wisata Mancanegara yang saat ini setiap tahun masuk 1,5 juta kemudian meningkat menjadi 3 juta dengan pembangunan infrastruktur ini, ada berapa banyak uang yang akan berputar di Batam. Ini menjadi salah satu sumber untuk meningkatkan PAD Kota Batam,” jelas Wali Kota.
Pemko Batam menurutnya juga tengah berupaya untuk menutup potensi loss dari retribusi yang dibayar masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan ke depan masyarakat akan membayar retribusi dengan system non tunai. Dengan begini maka potensi loss akan kecil dan PAD Kota Batam bisa meningkat. Diyakinya apabila PAD Kota Batam sudah mencapai Rp2 triliun maka pembangunan dapat dilakukan secara merata di Kota Batam. Wali Kota juga menjelaskan transisi Free Trade Zona (FTZ) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya apabila sudah ada pembagian tugas yang jelas antara Pemko Batam dengan Badan Pengusahaan Batam maka akan memudahkan Pemko dalam mengurus Fasum dan Fasos yang ada di Kota Batam.
“Saya mohon doanya supaya transisi ini bisa segera selesai. Apabila ini sudah diputuskan oleh Presiden maka semua permasalahan lahan terutama Fasum dan Fasos bisa terselesaikan. Jika hari ini saudara kita yang ditertibkan dipindhakan ke daerah Jodoh dan tempatnya belum permanen, itu karena Pemko tidak punya lahan bapak/ibu,” kata Wali Kota memberi pemahaman kepada warga.(HP)












