Pansus LKPJ Walikota Akhir Tahun Anggaran 2017 Diberi Waktu 30 Hari Untuk Sampaikan Rekomendasi

0
377

HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Akhir Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin  melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Kamis (29/3). Selanjutnya LKPJ Wali Kota Batam akan dibahas oleh DPRD Kota Batam melalui rapat Pansus yang telah terbentuk. Pansus yang diketuai oleh Riki Indrakari ini akan membahas LKPJ Wali Kota paling lama 30 hari kerja untuk selanjutnya memberikan rekomendasi yang akan disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Batam.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Wawako, target Target pendapatan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 2.352.145.967.331,55 dengan realisasi sebesar Rp2.157.662.190.348,08 atau 91,73 persen.Tahun 2017 ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.086.585.819.982, dengan realisasi sebesar Rp974.124.203.684,08 atau sebesar 89,65% dari target.  Pendapatan Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp1.009.081.291.435,51 dengan realisasi sebesar Rp.962.500.055.668,00 atau terealisasi sebesar 95,38 % dari target. Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp256.478.855.913,47 dengan realisasi sebesar Rp221.037.930.996,00 atau 86,18%.

Wawako menjelaskan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2017, antara lain penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi serta kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat. Penerimaan yang berasal dari Dana Perimbangan Pemerintah Pusat yang belum sepenuhnya terealisasi karena adanya tunda salur dari beberapa sektor penerimaan. Penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan karena adanya tunda salur dan masih belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak/retribusi.

“Anggaran Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp818.893.893.364,24, dengan realisasi sebesar Rp773.161.193.140,00 atau terealisasi sebesar 94,42%. Anggaran Belanja Langsung tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1.677.053.660.333,05 dengan realisasi sebesar Rp.1.451.960.292.634,77  atau terserap sebesar 86,58%,” sebut Wawako.

Belanja langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program kegiatan melalui SKPD terkait. Mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan bidang Pendidikan. Mengupayakan anggaran bidang kesehatan sebesar 10% dari total belanja langsung untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan. Pengalokasian anggaran bidang infrastruktur minimal 30% dari belanja langsung untuk peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan fasilitas umum. Meningkatkan alokasi dana sebesar Rp750.000.000 di tahun 2017, untuk kegiatan pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan melalui kegiatan Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Target penerimaan pembiayaan sebesar Rp143.801.586.365,74 dengan realisasisebesar Rp133.301.586.365,74 sebesar  92,70%.

Pada Tahun anggaran 2017 Pemerintah Kota Batam memperoleh alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Tugas Pembantuan sebesar Rp6.355.451.000,00 dan realisasi sebesar Rp6.355.451.000,00  atau sebesar 100%. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam, berdasarkan Naskah Kesepahaman Antar Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Republik Indonesia dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam dengan MoU nomor 840/D2/KU/2017 dan 375/419.3/DISDIK/III/2017 tentang Pembangunan Unit Sekolah Baru Sekolah Dasar.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here