HUMAS PEMKO BATAM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tahapan Pemilihan Legislatif serta pemilihan presidan tahun 2019 yang digelar bersamaan. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua agenda nasional tersebut dengan meningkatkan kesiapsiagaannya. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat memberi kata sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 68, Satlinmas ke 56 dan HUT Damkar ke 99 Rabu (14/3).
Adapun tema yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke 68 dan juga Satlinmas ke 56 kali ini adalah Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018. Melalui tema ini disampaikan bahwa Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini. Sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena itu Hadi meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan lagi kesiapsiagaannya.
“Faktor penting yang harus benar-benar diperhatikan adalah melaksanakan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI/Polri serta Badan Kesbangpol di daerah,” kata Wako membacakan sambutan Mendagri.
Sesuai aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok satlinmas antara lain, membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan. Di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat dan potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi.
Dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat, Hadi mengingatkan Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud, Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.
Satpol PP selaku aparat sipil harus bertindak netral sehingga menjaga ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat. Bagaimana bekerja secara optimal membantu petugas KPPS pada saat hari pemungutan suara agar berlangsung dengan aman, tertib dan tentram,” sebutnya lagi.
Sementara peran penting pemadam kebakaran tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya. Bertugas melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran dengan memberdayakan masyarakat. Sebagai prestasi yang telah diraih oleh anggota Pemadam Kebakaran Kota Batam, sebagai juara ketiga tingkat nasional dalam atraksi penyelamatan.
Upacara dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam.(HP)