HUMAS PEMKO BATAM– Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Batam pada Pemilihan Umum Tahun 2019 resmi dilantik, Rabu (7/3) di Hotel Harmoni One, Batamcentre. Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Agus Setiawan disaksikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Masing-masing kecamatan diwakili oleh tiga orang anggota PPK begitu dengan anggota PPS dari masing-masing kelurahan beranggotakan tiga orang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batam, Agus Setiawan mengungkapkan anggota PPK dan PPS terpilih berdasarkan supervisi dan silahturahmi yang dilakukan lima orang komisioner KPU Kota Batam ke camat dan lurah se Kota Batam. Perekrutan anggota PPK dan PPS pada pelaksanaan Pemilu 2019 ini menurutnya berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Pada pelaksanaan Pemilu 2019, Anggota PPK dan PPS langsung mendaftar ke KPU Kota Batam untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
“Camat dan lurah telah menempelkan pengumuman di kantor, sehingga seluruh masyarakat memiliki peluang yang sama untuk duduk sebagai penyelenggara Pemilu. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu Camat serta lurah yang telah membantu kami dalam merekrut anggota PPK maupun PPS,” ucapnya.
Meski anggota PPK dan PPS yang dilantik kebanyakan wajah baru, Agus yakin mereka mampu untuk bekerja dan bersinergi dengan camat dan lurah. Ia berpesan kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk tidak sombong, karena masa kerja hanya sampai bulan September. Jika dilakukan evaluasi maka anggota PPK maupun PPS yang dianggap tidak layak mau tidak mau tidak bisa bekerjasama dan akan diganti. Ia mengajak agar anggota PPK dan PPS yang dilantik dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.
“Kerja cukup berat karena terkait dengan pemuktahiran data. Jika PPS dan PPK tidak bisa berkomunikasi dengan perangkat RT/RW, camat dan lurah maka dianggap gagal. Terlebih saat ini sudah ada forum RT/RW dan mereka minta dilibatkan dalam melakukan pemuktahiran data. Untuk itu jangan tinggalkan mereka karena mereka yang mempunyai wilayah dan warga. Sangat fatal jika anggota PPK dan PPS tidak bisa bekerjasama dengan perangkat daerah setempat,” jelasnya.
Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajudin berpesan agar anggota PPK dan PPS terpilih dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Bagaimana sebagai anggota PPK dan PPS bekerja tidak diintervensi oleh siapapun juga. “Sebagai anggota PPK dan PPS kita dituntut bekerja secara professional, integritas sehingga dapat menjaga nama baik pribadi maupun lembaga. Yakinkan kepada masyarakat bahwa kita bisa bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2019 mendatang,” katanya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap suksesnya pelaksanaan Pemilu di Kota Batam, Rudi ingin Batam menjadi contoh suksesnya pelaksanaan Pemilu pada 2019 mendatang. Untuk mendukung kepemimpinannya, ia mengatakan bahwa dibutuhkan anggota DPRD yang mempunyai visi dan misi sesuai dengannya.
“Batam butuh pemimpin yang betul-betul ingin membangun kota ini dengan jujur dan penuh keberanian. Jika pelaksanaan Pemilu ini berhasil maka berhasillah saya sebagai pemimpin daerah,” sebutnya.(HP)