HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sei Beduk, Selasa (6/3). Untuk di Kecamatan Sei Beduk, Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemko Batam telah membuka agar dilakukan pembangunan, namun untuk kelanjutan pembangunannya dilakukan oleh Pemprov Kepri. Kepada seluruh perwakilan masyarakat Kecamatan Sei Beduk yang hadir kemarin, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membangun drainase tahun ini.
“Drainase ini sangat penting dibangun dan anggarannya sudah ada,” kata Wali Kota.
Ia mengimbau agar warga yang masih ada di sekitar lokasi pembangunan drainase untuk pindah. Drainase ini perlu dibangun jika tidak dibuka maka bisa mengakibatkan banjir di Sei Beduk. Apabila tidak dibangun maka anggaran yang ada akan kembali lagi ke pusat.
“Kita akan cari solusi untuk ini, ada sekitar 49 kepala keluarga. Akan kita undang dan duduk bersama untuk mencari jalan keluarnya. Kita juga tidak sampai hari menertibkan jika mereka belum memiliki tempat tinggal,” sebut Wali Kota lagi.
Untuk pelaksanaan Musrenbang ini, Pemko Batam telah menerapkan system elektronik. Dari mulai usulan, budgeting sampai pembahasan anggaran sudah memakai system elektronil (e planning). Termasuk usulan yang disampaikan melalui pokok pikiran anggota DPRD yang diperoleh melalui kegiatan reses pun diuploud melalui system. Harapannya melalui system elektronik ini apa yang dibuat oleh Pemko Batam dapat diketahui oleh masyarakat.
“Dengan demikian diketahui mana yang diusulkan dari awal n mana usulan yang masuk ditengah jalan. Jika ketahuan akan berurusan dengan hukum, Pemko Batam sudah bekerjasama dengan KPK,” jelasnya.
Mengurai kemacetan di sepanjang jalan dari arah Panbil menuju Kepri Mall, 2019 mendatang Pemko Batam telah memasukkan pelebaran jalan itu ke dalam skala prioritas. Bahkan pada November 2018, Kementrian PUPR akan memulai pembangunan fly over Simpang Kepri Mall.
Camat Sei Beduk, Science Taufik Riyadi mengatakan sebelumnya telah melakukan Pra Musrenbang tingkat kelurahan. Dari usulan pra Musrenbang terdapat 238 usulan non PIK dan 90 usulan PIK. Untuk kegiatan non PIK menurutnya tersebar di lima OPD, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.(HP)