HUMAS PEMKO BATAM– Sambil menunggu proses hibah dari Kementrian Keuangan terhadap aset milik Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam maka disepakati pinjam pakai aset. Pinjam paket aset ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dengan Pemko Batam yang akan ditandatangani Selasa (27/2). MoU Pinjam Pakai Aset ini difokuskan kepada jalan-ajalan yang akan dilebarkan Pemko.
Jalan yang akan dipinjam pakaikan tersebut sekitar 669 ruas jalan yang titiknya tersebar di berbagai lokasi. Ini sudah termasuk jalan yang akan dilebarkan di wailahan Baloi, Batam Centre, Nagoya, Sagulung, Batuaji, Sei Beduk dan jalan-jalan utama yang masuk kewenangan kota.
“Tadi kita bahas MoU soal pelebaran jalan. Besok tandatangan saja. Pinjam pakai untuk kami kerjakan, selama dalam proses penghibahan di Kementerian Keuangan,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi usai rapat di Kantor Walikota Batam, Senin (26/2).
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pada prinsipnya BP Batam mendukung semua pembangunan yang dilakukan Pemko Batam. Tapi memang yang menjadi masalah selama ini lahan untuk membangun itu masih menjadi aset BP Batam.
“Asetnya (jalan) ini lagi proses di Kementerian Keuangan untuk dihibahkan ke Pemko. Maka sambil menunggu, mekanismenya pinjam pakai. Dan intinya kita sepakat, pembangunan jalan di Batam sesuai ROW (right of way),” ujarnya.
Sedangkan aset lainnya ada yang sudah sampai ke tingkat Presiden. Juga ada yang di tahap II, yakni di tingkat Kementerian Keuangan. Dan ada juga yang di tahap III, penyelesaian dokumen antara Pemko dan BP Batam.(HP)