Bupati Bekasi Puji Pelayanan Perizinan Di Mall Pelayanan Publik

0
539

HUMAS PEMKO BATAM– Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad menerima kunjungan kerja Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Selasa (20/2) di ruang rapat lantai lima Kantor Walikota. Turut hadir dalam rombongan Sekda Kabupaten Bekasi, Uju dan Deputi Direktur BPJS Wilayah Jawa Barat, Kuswahyudi serta pimpinan OPD di Pemkab Bekasi. Bupati Bekasi menyampaikan ucapan terimakasihnya atas penyambutan yang dilakukan oleh Wawako dan pimpinan OPD Pemko Batam.

Menceritakan kondisi Kabupaten Bekasi, Neneng mengatakan bahwa hampir sama dengan Kota Batam yang ditopang oleh sector industry. Persoalan yang dihadapi pun sama, karena pemerintah susah untuk menjangkau perusahaan. Untuk kondisi pemerintahan jumlah kecamatan di Kabupaten Bekasi sebanyak 27 kecamatan dan 180 desa.

“Tujuan kami berkunjung ke Kota Batam untuk belajar bagaimana memberikan servis terbaik untuk masyarakat Bekasi. Dan bagaimana kami memberikan pelayanan terbaik bagi tenaga kerja,” ungkap Neneng menjelaskan tujuan kunjungannya.

Neneng juga memuji Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kota Batam. Ia mengatakan Mall pelayanan Publik yang didirikan oleh Pemko Batam sangat luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga ingin memiliki MPP yang bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyrakat umum.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Wawako menjelaskan bahwa Batam saat ini tengah melakukan pembangunan infrastruktur. Selain tingkat kota, Pemko Batam juga telah menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pembangunan infrastruktur di kelurahan. Tahun 2017, Pemko Batam membangun jalan di delapan titik dan dilanjutkan pada tahun 2018 sebanyak 11 titik.

“Batam sudah ditetapkan sebagai Kota MICE oleh Pemerintah Pusat. Kondisi jalan yang semula dua lajur kami lebarkan menjadi tiga sampai lima jalur,” jelas Wako.

Bersama dengan empat kota lain di Indonesia, Kota Batam juga menjadi pilot project Mall Pelayanan Publik. Dari kepercayaan yang diberikan oleh Kementrian Aparatur Negara RB, Batam berhasil mengintegrasikan 427 perizinan dan non perizinan dari 30 instnasi di Kota Batam.

Wawako juga menjelaskan Pemko Batam saat ini tengah mempersiapkan perizinan dalam system single submission. Single submission merupakan  seluruh perizinan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah menjadi satu kesatuan dan saling mendukung. Pemko Batam menurutnya juga telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para petugas kebersihan di Kota Batam.

Pertemuan pagi itu juga diisi dengan kegiatan dialog antara pimpinan OPD Pemkab Bekasi dengan pimpinan OPD Kota Batam. Diantaranya hal yang dibahas berkaitan dengan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dan pelayanan pengurusan kartu kuning di kecamatan. Turut mendampingi Wawako, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gustian Riau dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here