Kementrian PUPR Hibahkan Aset Senilai Rp6,5 Miliar

0
285

HUMAS PROTOKOL BATAM- Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad melakukan penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (16/11). Acara penandatanganan ini dilakukan di Ruang Pendopo Kementrian PUPR dan dihadiri langsung oleh Dirjen Cipta Karya dan Sekretaris Jenderal Kementrian PUPR. Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR menghibahkan aset milik Negara kepada 8 Provinsi, 132 kabupaten dan 18 kota.

Untuk Pemko Batam terdapat lima unit Aset hibah dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR merupakan pembangunan yang dilakukan dari tahun anggaran 2010 sampai tahun anggaran 2014 yang tersebar di dua kecamatan hinterland di Kota Batam. Dari lima aset yang dihibahkan tersebut nilai keseluruhannya Rp6,570,104,822.

“Lima unit aset yang diserahkan ini penekanan pada air bersih di wilayang hinterland. Kecamatan Belakang Padang di Pulau Pemping dan Kecamatan Galang di Sembulang,” ucap Wawako usai menandatangani naskah hibah.

Selama ini terhadap aset yang baru dihibahkan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Meski belum dihibahkan pengelolaan sudah dilakukan oleh Pemko Batam melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Dengan telah dihibahkannya aset ini, atas nama Pemko Batam, Wawako mengucapkan terimakasih dengan telah dihibahkannya aset ini ke Pemko Batam.

“Karena ini kepentingan untuk kemaslahatan masyarakat. Selama ini sarana air bersih di kawasan hinterland terbatas, ini lah jawaban atas ketersediaan air bersih di daerah kita,” katanya senang.

Harapan ke depan adalah bagaimana Kementrian memberikan support dalam pembangunan di daerah. Sinergitas untuk pembangunan di daearah, mengingat terbatasnya dana APBD. Dalam sambutannya Dirjen Cipta Karya PUPR mengatakan dihibahkannya barang milik Negara ini karena barang tersebut jauh dari jangkauan sehingga dirasa perlu dihibahkan kepada Pemerintah Daerah.

Adapun aset tersebut yakni penyediaan sarana dan prasarana air minum (MBR) di Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang yang dibangun pada tahun anggaran 2010 senilai Rp2,393,585,000. Aset ini diserahkan berdasarkan persetujuan hibah nomor S-26/MK.06/WKN.03/2017.

Selanjutnya aset yang dihibahkan optimalisasi IKK Kelurahan Pemping yang dikerjakan dengan tahun anggaran 2011 senilai Rp574,104,345 dengan nomor persetujuan S-123/MK/WKN.03/KNL.04/2017 . SPAM Perdesaan: Pembangunan SPAM di Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang senilai Rp1,124,506,285 yang dikerjakan berdasarkan tahun anggaran 2012 dengan nomor persetujuan hibah S-27/MK.06/WKN.03/2017.

SPAM di Kawasan Pelabuhan: Pembangunan SPAM di Kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) Swasta Telaga Punggur (Pulau Abang) senilai Rp882,928,192 tahun anggaran 2012 dengan nomor persetujuan S-122/MK.6/WKN.03/KNL.04/2017. Terakhir Pembangunan SPAM di Kawasan PP Swasta Barelang di Pulau Setokok Kecamatan Galang yang dibangun tahun anggaran 2014 senilai Rp1,594,981,000, nomor persetujuan hibah S-28/MK.06/WKN.03/2017.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here