HUMAS PROTOKOL BATAM – Sejumlah pegawai lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) menjalani tes urine, Senin (2/10). Pegawai yang menjalani tes urine yakni pegawai pada Badan Pengeloaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), pegawai Sekretariat DPRD Kota Batam, Camat dan Lurah. Wali Kota (Wako) Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan dilakukannya tes urine ini untuk pencegahan dan memberikan efek jera jika ada pengguna narkotika di kalangan pegawai Pemko Batam.
“Kegiatan ini sifatnya untuk pencegahan. Apa yang kita lakukan ini tes urine yang biasa saja bukan gawat,” sebutnya usai memimpin apel gabungan kemarin.
Pemeriksaan tes urine ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Wako menyebutkan semua pegawai akan diambil urinenya untuk di tes. Namun saat ini belum seluruh pegawai menjalani tes urine karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran.
Jika dari tes urine yang dilakukan ditemukan ada pegawai yang positif mengkonsumsi narkotika tentunya akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencopotan dari jabatan jika yang mengkonsumsi adalah pegawai yang menduduki satu jabatan.
“Akan ada tindakan yang kita berikan. Tergantung tingkatan penggunaannya,” jelasnya lagi.
Langkah yang akan ditempuh jika ada pegawai yang positif menggunakan narkotika, dengan menjalani rehabilitas. Rehabilitas diberikan sebagai bentuk agar pemakai lupa untuk menggunakan narkotika tersebut. “Ini bentuknya pencegahan, kita tidak mungkin memberhentikan total si pemakai. Karena butuh proses. Dengan rehabilitas mereka bisa lupa untuk memakai narkotika, karena mereka akan menjalani berbagai kegiatan salah satunya lari pagi,” sebut Wako lagi.(HP)