KIS dan BPJS Berlaku Seluruh Indonesia

0
411

BATAM – Wakil Walikota Batam, Rudi membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kecamatan Bengkong dan Batam Kota, Rabu (7/10). ). Pembagian kartu ini merupakan tindak lanjut pembagian KIS yang telah dilaksanakan presiden Republik Indonsia, Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Batam, 21 Juni 2015 lalu.

Perwakilan BPJS Batam, Randi Geovane mengatakan KIS sama dengan BPJS yang dikeluarkan sebelumnya. Pemegang kartu KIS akan mendapat perlakuan yang sama dengan pemegang kartu BPJS. “Kedua kartu tersebut sama-sama dikeluarkan BPJS beserta dengan fasilitasnya,” katanya.

Menurutnya, bagi pemegang KIS memiliki hak dan kewajiban. Hak peserta yakni mendapat pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, memperoleh informasi teatang pelayanan serta menyampaikan berbagai keluhan dan pengaduan. “Sementara kewajiban peserta adalah menjaga kartu agar tidak rusak, menaati peraturan dan ketentuan yang diterapkan BPJS serta melapor apabila ada perubahan data,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata dia, KIS maupun BPJS berlaku di seluruh Indonesia. Artinya pemegang kartu tersebut bisa berobat di seluruh Indonesia. “Apabila sedang pulang kampung atau berada di Kota lain, kartu ini bisa dipergunakan untuk berobat,” papar Randi.

Syaratnya, aku Randi, pemegang kartu ini harus mendaftar atau melapor ke kantor BPJS di Kota tersebut. “Apabila tidak lapor dan langsung datang ke Puskesmas di Kota tersebut, yakin lah sudah pasti akan ditolak,” tegasnya.

Selain itu, sebutnya, pihak BPJS Kota Batam juga menempatkan petugasnya di rumah sakit yang bekerja sama. Pada pemegang kartu yang dirujuk ke Rumah sakit diharapkan melapor ke petugas yang ada. “Apabila ada keluhan pelayanan, permasalahan atau ada informasi yang kurang jelas maka akan dijelaskan dan dicari solusi terbaik,” masih katanya.

Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan kehadiran kartu ini diharapkan mempermudah masyarakat mendapatkan akses kesehatan. “Tapi saya berharap mudah-mudahan masyarakat Batam sehat terus,” katanya dihadapan masyarakat.

Menurut Rudi, masih ada masalah dalam hal asuransi kesehatan ini. Salah satunya tidak ditanggungnya biaya pengobatan kecelakaan lalu lintas. Padahal untuk kasus ini membutuhkan biaya yang besar. “Akan dicarikan solusi. Salah satu opsinya melalui jasa raharja,” imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here