Dahlan Pimpin Upacara Hari Jadi Kepri ke-13

0
124

BATAM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengikuti upacara peringatan hari jadi Provinsi Kepri ke-13 tahiun 2015, Senin (28/9) di Lapangan Engku Puteri. Walikota Batam, Ahmad Dahlan bertindak sebagai inspektir upacara.

Dalama amanatnya, Dahlan membacakan sambutan Gubernur Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Plt Gubernur Kepri, Agung Mulyana mengatakan selama 13 tahun sejak berdirinya Provinsi Kepri, telah banyak kemajuan yang dicapai dilihat dari beberapa indicator seperti pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita,  indeks gini dan pnduduk di atas garis kemiskinan.

Selain itu, berbagai keberhasilan pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat semakin digesa antara lain penyedian sarana air bersih, kelistrikan dan konektivitas dalam program “merangkai pulau dengan konektivitas” meliputi pembangunan perhubungan udara dan laut. Selain kemajuan pembangunan, Kepri juga telah menerima 77 penghargaan dari pemerintah pusat maupun organisasi/lembaga.

Masih dalam sambutan Plt Gubernur, pada tahun 2015 ini akan melaksanakan agenda pemilihan umum kepala daerah yang diikuti enam Kabupaten/Kota serta Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur. Kegiatan ini harus didukung dan disukseskan. Kepada Aparatur Sipil Negara diimbau menjaga netralitas . ASN juga dilarang terlibat dalam seluruh kegiatan kampanye termasuk memberikan fasilitas dan membantu dalam menyebarkan bahan-bahan kampanye.

Saat ini prekonomian Indonesia sedikit melemah disebabkan turunya nilai tukar rupiah. Untuk itu anggaran pemerintah sangat diharapkan dalam rangka menggerakan sektor perekonomian masyarakat. Seluruh lapisan pemerintah Kabupaten/Kota yang mengelola anggaran baik APBD maupun APBN agar melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran secara maksimal.

Sementara itu, menanggapi permasalahan di Batam, Walikota Batam meminta para ASN di lingkungan Pemko Batam untuk menjaga kondusifitas serta keamanan dan kenyamanan Kota Batam. “Di lingkungan masyarakat, para ASN sebagai bagian dari pemerintah harus menenangkan kondisi masyarakat di tengah banyaknya permasalahan di tengah masyarakat,” katanya.

Salah satunya adalah masalah kabut asap yang saat ini tengah dialami masyarakat. Terkait isu ini, memang belum ada upaya dari pemerinta daerah. “Namun jangan jadi provokator di masyarakat dan bilang bahwa kabut ini semakin parah dan membuat masyarakat semakin bingung,” imbuh Dahlan.

Pemko Batam, sebut Dahlan tengah menkaji diefektifkan Peraturan Daerah (Perda) pengaturan kependudukan atau Perdaduk. Hal ini setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian jumlah penduduk (Perdaduk) untuk menekan arus urbanisasi yang terus membanjiri Kota Batam. “Hal ini dikarenakan tingkat pertambahan penduduk di Batam sangat tinggi. Perda ini dinilai baik dalam membatasi masuknya pendatang ke Batam,” paparnya.

Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran dan Pengendalian Penduduk dalam Daerah Kota Batam yang diperbarui dengan Perda No 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam. Perda yang lebih dikenal dengan sebutan Perdaduk itu dipercaya manjur untuk menekan jumlah arus pendatang yang masuk ke Kota Batam dari berbagai daerah lain di Indonesia. Terutama, pendatang baru yang tak punya keterampilan kerja dan berpotensi jadi masalah baru karena banyaknya pengangguran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here