Batam – Wakil Walikota Batam, Rudi menghadiri kegiatan pertemuan warga paguyuban pacitan yang berdomisili di Batam.
Bertempat di RT.04, RW.03, kav. Sagulung abadi jaya, kel. Sei. Lekop, kec. Sagulung, Rabu malam (15/04).
Dalam kesempatan tersebut Rudi berpesan bahwa “Warga pacitan yg ada di Batam adalah warga kota Batam, masyarakat kota Batam, hanya saja kampung bapak ibu adalah Pacitan, maka saya berharap ini tidak akan mengkotak kotakkan kita, karna kita semua sejatinya adalah sama, sama sama masyarakat kota Batam dan kita ingin memajukan kota Batam maka cintailah batam seperti kampung halaman sendiri” pintanya.
Selanjutnya beliau juga berharap, dengan telah terbentuknya paguyuban pacitan ini, dapat lebih memperkuat dan mempererat hubungan antar paguyuban yang ada di kota Batam. Bukan dijadikan ajang pemisah antar paguyuban, mengingat Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi batam sangat di pengaruhi oleh negara tetangga singapura, oleh karna itu beliau mengharapkan warga paguyuban pacitan ikut andil menjaga batam menjadi kota yg aman, tertip dan kondusif.
Sehubungan dgn penguatan kelembagaan/organisasi, dalam kesempatan tersebut Rudi selaku Ketua Paguyuban se- kota Batam, meminta kepada pengurus paguyuban se-Kota Batam untuk dapat mengurus izin legalitas ke kesbangpol, untuk mendaftarkan kelegalitasan paguyuban.