Wawako : Musrenbag Sebagai Sarana Informasi dan Aspirasi Masyarakat

0
135

Batam : Wakil Waliota Batam H.M Rudi, SE, MM menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kelurahan Pecong dan Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Rabu (28/01) di hadiri juga Waka II DPRD Kota Batam Iman Setiawan, Camat Belakang Padang Nasrun, Lurah Pecong, Lurah Pulau Terong, Perwakilan SKPD Pemko Batam Dan Tokoh Masyarakat, Dalam sambutan nya rudi menyampaikan bahwa musrenbang merupakan agenda rutin pemerintah dan di laksanakan setiap tahun nya dan setiap tahun nya juga Bapak / Ibu mengajukan ke pada pemerintah, musrenbang adalah merupakan bagian yang penting terhadap usulan program yang prioritas yang berasal dari masyarakat, karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Untuk itu, agar Musrenbang lebih bermakna untuk kelanjutan pembangunan, Rudi berharap kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mensinkronkan kegiatan yang ada di unit kerjanya dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dana yang ada pemanfaatannya lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Rudi Musrenbang APBD Kota Batam di bagi menjadi dua bagian yaitu : 1. Menerima masukan dari seluruh masyarakat melalui musrenbang, 2. Kebijakan dari Pemerintah Kota Batam Menerima masukan dari DPRD Kota Batam, dengan ada nya musrenbang ini rudi berharap nanti nya ini sebagai informasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu kegiatan – kegiatan apa saja dan program apa saja yang akan di laksanakan oleh Pemerintah Kota Batam.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan.

“ Pada Kesempatan itu juga Rudi tidak hanya berdialog, tetapi juga menampung aspirasi dari masyarakat yang ada di Kelurahan Pecong dan Kelurahan Pulau Terong, rudi juga turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan ke rumah warga masyarakat yang mengusulkan pengajuan perbaikan rumah (RLTH). Di mana masyarakat tersebut hingga sampai saat ini belum mendapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk program rehab rumah (RLTH), dalam peninjauan nya tersebut rudi langsung memberikan arahan agar Lurah dan Camat berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dengan meikut sertakan RT/RW setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here