Pemko Batam Segera Realisasikan Pemekaran Kecamatan

0
145

BATAM – Pemerintah Kota Batam berencana merealisasikan rencana pemekaran beberapa kecamatan yang ada di Kota Batam. Pemekaran ini diperlukan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beban kerja aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan juga dijadikan sebagai pertimbangan bila dilihat dari perbandingan jumlah pegawai dan penduduk yang tidak seimbang.

“Di Sei Beduk jumlah pegawai kecamatan dan kelurahan termasuk camat dan lurah jumlahnya hanya 77 orang. Sementara jumlah penduduk mencapai 96 ribu. Pasti berat dalam pelayanan terhadap warga”, ujar Walikota Batam, Ahmad Dahlan saat bersilaturahmi dengan staf kecamatan dan kelurahan se Kecamatan Sei Beduk di Kantor Camat  Sei Beduk, Rabu (14/1).

Wacana Pemekaran kecamatan di Kota Batam ini sebut Dahlan sudah di lontarkan sejak 3 tahun yang lalu. Namun hal tersebut terkendala dengan besarnya anggaran yang diperlukan untuk belanja pegawai, pengadaan infrastruktur dan penyediaan aset.

“pada APBD perubahan 2015 kami akan ajukan Ranperda ke DPRD untuk pemekaran kecamatan”, tambahnya.

Dahlan menambahkan pemekaran akan dilakukan terutama pada kecamatan yang memiliki penduduk cukup padat. Beberapa hari ke depan, dirinya bersama tim akan turun ke kecamatan-kecamatan guna mendapatkan masukan dari dalam mengenai kendala dan kondisi umum daerahnya masing-masing. Selanjutnya setelah didapat data yang diperlukan akan dikaji oleh tim pakar sebagai bahan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pemekaran kecamatan di Kota Batam. “kita lihat dulu kecamatan mana yang rasionya tidak berimbang antara luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah aparatur pemerintahan yang ada. Nanti akan dikaji oleh tim pakar yang melibatkan dari akademisi  dan tentunya dari pemko batam sendiri dalam menentukan kebijakan ini”, jelas Wako.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here