BATAM – Pemeintah Kota Batam menerima hasil audit laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Anambas dilakukan, Kamis (22/5) di kantor BPK RI Perwakilan Kepri.
Berita acara penyerahan laporan ditandatangani oleh Walikota Batam, Rudi. Ini merupakan kali kedua Pemko Batam menerima predikan WTP untuk laporan keuangan.
Kepala BPK RI Perwaklan Kepri, Parna mengatakan pemeriksaan keuangan daerah adalah tugas pokok BPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. “Penyerahan laporan hasil pemeriksaan merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggung jawaban pengelolaan APBD oleh Pemerintah Daerah, dan tertuang pada Paket Undang-undang Keuangan Negara,” katanya.
Pemeriksaan keuangan, sebut Parna bertujuan untuk memberikan pendapat/ opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. “”Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Batam tahun anggaran 2013, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Parna.
Menurut Parna, Opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang material dan informasi keuangan dalam laporan keuangan dapat digunakan oleh para pengguna laporan keuangan. “BPK menghimbau Pemko Batam untuk mempertahankan dan memperhatikan masalah umum yang dapat mempengaruhi opini,” paparnya.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan predikat WTP ini merupakan barometer keberhasilan daerah mengelola keuangan daerah dan hendaknya opini WTP yang diraih menjadi titik awal dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah yang benar. “Hal ini tidak terlepas dari upaya dan kerja sama semua pihak baik eksekutif, legislatif maupun seluruh elemen masyarakat Kota Batam sehingga predikat WTP ini dapat diraih untuk kedua kalinya,” katanya.
Menurut Dahlan, dalam penyusunan laporan keuangan, Pemko Batam telah bekerja sama dengan instansi-instansi yang bertanggung jawab atas terwujudnya akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas. “Kami diberikan opini wajar tanpa pengecualian dengan harapan catatatan dan pemantauan harus ditindak lanjuti agar di tahun-tahun yang akan datang bisa lebih baik,” ujarnya.