BATAM – Pemerintah Kota Batam menggandeng pihak ketiga guna menghias Batam untuk ikut memeriahkan perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXV, 5-14 Juni 2014 mendatang. Untuk itu Pemko mengundang pihak perbankan, kawasan industri,operator telekomunikasi, instansi vertikal, BUMN/BUMD, hotel dan restoran serta pelaku usaha lainnya ikut berpartisipasi.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyampaikan sebagai bentuk partisipasi dalam menyambut penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an ( MTQ ) XXV Tingkat Nasional, diperlukan dukungan dari seluruh komponen masyarakat Kota Batam dalam bentuk pemasangan umbul-umbul, spanduk dan pemasangan lampu hias terutama ditempat tempat strategis dan pusat penyelenggaraan kegiatan MTQ. Dalam upaya menghias Batam dengan gemerlap lampu disepanjang jalan diserahkan kepada pihak ketiga ( Sponsorship ). “ Mari kita gunakan kesempatan ini untuk bersama-sama membangun Batam dan menyemarakkan MTQ tingkat Nasional. Kita juga akan memberikan piagam penghargaan kepada pihak sponsor yang ikut mendukung dengan ditanda tangani oleh walikota dan gubernur”, tutur Wako kepada ratusan pelaku usaha yang hadir di Aula lantai 4 Kantor Walikota Batam, Selasa (6/5).
Wako juga menegaskan bahwa pemko tidak menerima sumbangan pihak ketiga dalam bentuk uang tunai, melainkan berbentuk barang yang disesuaikan dengan kebutuhan menghias Batam dalam menghidupkan kemeriahan MTQ tingkat Nasional nanti. “saya tandaskan kami tidak menerima dalam bentuk uang, silakan langsung mengubungi kontraktor penyedia jasa atau pelaksana”, tegas Ahmad Dahlan.
Kegiatan menghias dan memperindah kota seperti dikatakan Kepala Bappeko Batam, Wan Darussalam meliputi kantor, pertokoan, sekolah, rumah ibadah, perumahan penduduk, dan lainnya di wilayah kecamatan menjadi tanggung jawab dan koordinasi camat dan lurah masing – masing wilayah. Adapun Biaya penyelenggaraan MTQ Nasional XXV, sebagian besar telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam, Namun tidak seluruhnya dapat dianggarkan dalam APBD tersebut. Oleh Karena itulah hal-hal yang tidak dianggarkan dalam APBD seperti menghias Kota Batam, pemasangan umbul-umbul dan lainnya diharapkan berasal dari pihak ketiga ( Sponsorship ).
Pemasangan lampu hias, Spanduk dan umbul-umbul dengan logo perusahaan/instansi pada bahan-bahan promosi secara proporsional dapat dipasang pada tempat-tempat strategis sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan instansi terkait. “Umbul-umbul dibutuhkan untuk 7000 titik. Sementara untuk lampu terdiri dari lampu LED selang 200 titik, lampu meteor 200 titik dan lampu sorot juga 200 titik”, jelas Wan Darussalam.











