Tinjau Lokasi Banjir, Wawako Instruksikan Benahi Drainase

0
133

BATAM – Wakil Walikota Batam, Rudi Bersama jajaran SKPD terkait Pemko Batam meninjau kawasan rawan banjir di Nagoya, Senin (13/1).

Menurut Wawako, ada tiga hal yang menyebabkan sejumlah kawasan kembali terendam sejak Sabtu (11/1) lalu. Tiga hal itu antara lain hujan yang sangat deras, adanya air pasang di laut  serta sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di parit serta drainase utama.

“Drainase ini cukup tua, sudah hampir 30 tahun, waktu itu dibikin jumlah penduduk Batam masih 100 ribu.  Sekarang penduduk Batam sudah hampir 1,3 juta penduduk”, ujarnya.

Agar banjir tidak terulang, Wawako mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta memperhatikan saluran drainase yang ada di depan tempat usaha maupun tempat tinggal agar selalu bersih dan tidak ditutup sehingga menyebabkan luapan air yang tidak dapat mengalir.

“Akibat pengecoran parit ini, terjadi sedimentasi dan banyak sampah yang tersumbat mengakibatkan air meluap”, sambung Rudi.

Disebutkannya banyak parit yang ditutup dengan semen itu berada di Nagoya, Jodoh, Taman Raya Batam Center dan kawasan lainnya.

Lebih lanjut Wawako juga menghimbau kepada para pengembang dalam mengembangkan usaha dibidang properti untuk memperhatikan alokasi drainase agar ke depan tidak terjadi daerah banjir yang disebabkan kurang tepatnya perencanaan dan pengalokasian lahan yang tidak sesuai untuk saluran drainase.

“kepada developer, saya minta memperhatikan drainase karena ini masalah utama. Artinya mereka harus menyiapkan lahan yang cukup besar jangan hanya membuat  3 meter, kalau bisa lebarnya 20 meter. Dan nanti serahkan kepada pemko untuk dijaga dan bisa berguna untuk 30-40 tahun ke depan” terang mantan anggota DPRD Kota Batam ini.

Tak hanya itu, Pemko Batam juga akan lebih selektif dalam hal pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar tidak menyalahi aturan dan akhirnya berdampak kerugian bagi masyarakat Kota Batam. “Kita akan control betul dalam hal pemberian IMB, yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku izinnya tidak akan kita keluarkan” tegas Wawako.

Selain melakukan peninjauan, Pemko Batam melalui Dinas Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja dan kantor Pemadam Kebakaran Kota Batam juga membersihkan sisa-sisa lumpur dan sampah yang meluap ke atas jalan dengan melibatkan lebih dari 400 personil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here