Wawako Daftarkan Anjal Ber-KTP Batam ke BPJS

0
166

Wakil walikota memberi pengarahan kepada gelandangan yg di tertibkan Foto: SofyanBATAM – Pemerintah Kota Batam akan terus memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Batam yang tidak mampu tanpa terkecuali anak jalanan yang memiliki KTP Batam. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Rudi saat menemui  70 anak jalanan dan waria di Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Jumat (10/1). Sebelumnya anak jalanan ini terjaring dalam razia pekat yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan SatPol PP Kota Batam.

Menurut Wawako, sesuai Undang – Undang Dasar 1945, anak terlantar dan fakir miskin ditanggung oleh Negara. Namun dengan adanya program BPJS ini, dikhawatirkan anak-anak terlantar tidak dapat mengurus sendiri dikarenakan minimnya pengetahuan tentang program ini dan kurangnya kelengkapan administrasi.

“bagi anak-anak jalanan yang memiliki KTP Batam akan kita daftarkan ke dalam BPJS. Daerah sudah mengantisipasi bahwa mereka sudah dimasukkan ke dalam BPJS karena termasuk golongan masyarakat tidak mampu”, ujarnya.

 Meskipun demikian, Rudi menegaskan hanya anak-anak terlantar dan masyarakat yang tidak mampu  yang memiliki KTP Kota Batam saja yang akan ditanggung oleh Pemko, selebihnya pemko  menawarkan pemulangan anak jalanan ke daerah asal yang akan dibantu oleh Pemko Batam.

“ ini hanya bagi adik-adik anak jalanan yang memiliki KTP Batam. Tapi kalau memang nggak mau tinggal di Batam akan dipulangkan ke kampung halaman,” tambah Rudi.

Wawako menambahkan, Dinas Sosial Kota Batam akan mendata anak jalanan yang memiliki KTP Batam untuk mendaftarkan diri sebagai penerima jaminan kesehatan dan nantinya dapat berobat gratis di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sebelum menutup sambutannya, Rudi mengajak kepada anak jalanan untuk melakukan perubahan menuju arah yang lebih baik. Dirinya juga meminta agar seluruh masyarakat termasuk anak jalanan untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batam.

“Batam ini milik kita bersama, kita bangun bersama, kita jaga bersama. Jangan mengganggu kenyamanan dan menciptakan image yang pada akhirnya merusak keindahan Kota Batam dan menimbulkan keresahan”, pungkas Wawako.

Turut mendampingi Wawako dalam kesempatan tersebut, kepala Inspektorat Kota Batam, Kadis Sosial Kota Batam, Kadisdukcapil Kota Batam, Kadis Kesehatan Kota Batam dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here