Rakernas AMDAL 2013 Digelar di Batam

0
194

wawako menandatangani Mou Konserpasi sumber daya AirBATAM – Sebagai salah satu kota MICE terbaik di Indonesia, Kota Batam kembali dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan berskala Nasional. Kali ini Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Rakernas AMDAL) 2013 yang dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, Rabu (19/6) di Ballroom Swiss Belhotel Harbour Bay.Rakernas yang digelar selama 2 hari tersebut mengangkat tema “Memperkuat Infrastruktur Amdal dan UKL-UPL untuk Meningkatkan Efektivitas Izin Lingkungan” yang diselenggarakan bertepatan dengan perayaan 1 tahun pelaksanaan PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Wakil Gubernur Kepri, Suryo Respationo dalam sambutannya mengatakan AMDAL ataupun UKL UPL bukan satu-satunya instrument yang berperan dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, seperti di Provinsi Kepulauan Riau sendiri masih sering kita dengar terjadinya beberapa kasus pencemaran lingkungan seperti kasus pencemaran limbah B3 di pantai maupun perairan, melakukan swakelola lingkungan, para pelaku usaha sangat memerlukan keberadaan laboratorium untuk melakukan pengecekan emisi udara dan air limbah yang berasal dari aktifitas usaha. Hingga saat ini laboratorium yang digunakan masih menggunakan pihak swasta. Sebenarnya telah ada Laboratorium bersama yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

“Dengan adanya Laboratorium ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha dalam mengelola dan melakukan pemantauan terhadap operasional kegiatan usahanya yang berkaitan dengan lingkungan hidup”, ujar Wagub.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menyampaikan izin lingkungan yang menjadi salah satu syarat penerbitan izin usaha dan kegiatan di Indonesia merupakan alat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

 “Izin lingkungan merupakan alat untuk mewujudkan “sustainable growth with equity”. Pemerintah telah memperluas strategi pembangunan tidak hanya “pro-growth”, “pro-poor”, dan “pro-jobs”, tetapi juga “pro-environment”,” kata Balthasar.

Kebijakan “pro-growth”, “pro-poor”, “pro-jobs”, “pro-environment” yang dikenal sebagai kebijakan “sustainable growth with equity” (pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan) menempatkan isu lingkungan hidup sebagai pusat atau inti dari semua rencana pembangunan di Indonesia. Balthasar menambahkan melalui kebijakan itu, pemerintah meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat dengan cara yang berwawasan lingkungan. “Izin lingkungan dapat menjadi ”filter” atau penyaring usaha dan kegiatan yang dapat memenuhi tiga persyaratan pembangunan berkelanjutan, yaitu menguntungkan secara ekonomi, diterima secara sosial, dan ramah bagi lingkungan”, ujarnya.

Oleh karena itu, pada rakernas tersebut, Menteri Lingkungan Hidup memberikan arahan dan instruksi kepada unit kerja di KLH dan instansi lingkungan hidup di daerah untuk memperkuat infrastruktur AMDAL, UKL-UPL, serta efektivitas Izin Lingkungan. Upaya Kelola Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL.

Adapun tiga agenda utama dari Rakernas AMDAL 2013, yaitu esensi izin lingkungan dan prasyarat untuk terwujudnya efektivitas izin lingkungan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, kondisi infrastruktur AMDAL, UKL-UPL, dan Izin Lingkungan saat ini, serta langkah penguatan AMDAL dan UKL-UPL ke depan guna meningkatkan efektivitas izin lingkungan.

Rakernas AMDAL merupakan forum nasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, yaitu pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, pakar, konsultan AMDAL, lembaga pelatihan, dan masyarakat untuk mengevaluasi dan merumuskan arah pelaksanaan sistem AMDAL, UKL-UPL, dan izin lingkungan di Indonesia. Acara Rakernas AMDAL 2013 tersebut dihadiri sekitar 1.000 peserta dari perwakilan Badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi dan kabupaten/kota, Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL), Pusat Studi Lingkungan (PSL) berbagai perguruan tinggi, konsultan AMDAL, LSM, instansi pemerintah terkait, dan anggota Forum AMDAL Indonesia.

Pemko Batam Jalin Kerjasama Dengan Batamindo

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan PT. Batamindo Investment Cakrawala tentang Konservasi Sumberdaya Air di Kota Batam. Berita acara nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Batam, Rudi bersama General Manager PT. Batamindo Investment Cakrawala, Johannes Sulistijawan dan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI dan Wagub Kepri. Adapun maksud dilakukannya kesepakatan ini didasari pertimbangan bahwa pertumbuhan pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kota Batam memerlukan ketersediaan air bersih, yang keberadaannya sangat terbatas dari waktu ke waktu. Maka perlu dipromosikan usaha untuk melakukan efisiensi pemakaian air, pengolahan kembali air limbah menjadi air bersih dan pemanfaatan air bersih hasil pengolahan air limbah di kawasan industri di Kota Batam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here