Walikota Terima Ribuan Buruh di Kota Batam Dalam Peringatan May Day

0
145
Walikota Terima Ribuan Buruh di Kota Batam Dalam Peringatan May Day  Foto: IwanBATAM – Walikota Batam, Ahmad Dahlan menerima ribuan buruh di Kota Batam yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Halaman Kantor Walikota Batam, Rabu (1/5). Aliansi buruh Batam yang terdiri dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Batam mengajukan lima tuntutan dalam aksi yang berlangsung damai tersebut.
Dalam dialog bersama Walikota, Koordinator Garda Metal SPMI Suprapto mengatakan Lima tuntutan yang bersifat tuntutan buruh seluruh Indonesia itu adalah menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), jalankan jaminan kesehatan seluruh warga Indonesia, tolak upah murah, tolak praktek outsourcing, dan tolak RUU Organisasi Masyarakat. Selain itu para buruh di Batam melalui serikat pekerjanya juga mengajukan tuntutan agar Pengadilan Hubungan Industri (PHI) yang selama berkedudukan di Tanjungpinang dipindahkan ke Batam. “kami juga meminta agar PHI yang ada di tanjungpinang dipindah ke batam dikarenakan hampir 95% kasus yang berkaitan dengan tenaga kerja berada di batam, berat bagi pekerja untuk mengurus perkara ke tanjungpinang”, ujarnya.
Sementara itu Koordinator SPSI, Syaiful Badri meminta pemerintah membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menyongsong era pasar bebas dengan menggiatkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga tenaga kerja lokal yang ahli lebih mudah mendapatkan sertifikasi dengan biaya yang terjangkau dan mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang bekerja di Batam. “ Kalau kami buruh di batam tidak punya kompetensi itu, bagaimana kami bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang sudah bersertifikasi”, keluh Syaiful.
Walikota Batam Ahmad Dahlan menyampaikan, mengenai tuntutan agar PHI berada di Batam, Pemko Batam telah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) dengan tembusan ke Gubernur Kepulauan Riau agar PHI yang saat ini berada di Kota Tanjungpinang dapat berkedudukan di Batam, dengan pertimbangan jumlah kasus yang sebagian besar berada di Kota Batam. Kendala yang ada saat ini adalah permasalahan lahan dan infrastruktur yang harus disiapkan untuk pengadaan PHI ini, namun menurut Dahlan, melalui momentum May Day tahun ini Pemko Batam akan kembali mengajukan ke MA usulan PHI di Batam dan mudah-mudahan dapat terealisasi pada tahun ini.
Lebih Lanjut Wako menjelaskan mengenai keberlangsungan BLK di Batam, dirinya telah bertemu dengan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan menyatakan bahwa pada tahun 2014 BLK yang ada di Kota Batam akan diambil alih langsung oleh kemenakertrans dengan dilakukan penambahan fasilitas dan penyempurnaan infrastruktur.
“Hal ini juga dimaksudkan untuk membangun SDM lokal yang berkualitas dan berdaya saing menyongsong asean framework agreement on servive pada tahun 2015 nanti yang secara otomatis akan memberi keleluasaan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia, khususnya yang bergerak di bidang jasa”, tutur Wako
Usai berdialog dengan serikat pekerja, Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota, Rudi bersama muspida Kota Batam, yaitu Ketua DPRD Kota Batam Surya Sardi, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto, Danlanal Batam Kolonel Laut Deni Hendrata, Dandim 0316 Batam Letkol Harvin Kidingallo, dan Danyon 134 Tuah Sakti  Mayor Inf Persada Alam turun langsung menemui ribuan buruh yang berkumpul di depan Kantor Walikota Batam sembari mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia, semoga para buruh di Kota Batam semakin sejahtera dan makin baik pada masa mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here