SKPD Kota Batam Tandatangan Pakta Integritas

0
203

Penandatanganan integritas Foto: SofyanBATAM – dalam rangka menuju wilayah bebas bersih dan melayani seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batam melakukan penandatangan pakta integritas, Senin (25/2) di Ruang Presentasi Lantai 5 Kantor Walikota Batam. Walikota Batam Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota Batam Rudi, SE turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Dahlan dalam arahannya mengatakan pakta integritas tersebut harus dilakukan untuk reformasi birokrasi. Perubahan tersebut merupakan upaya besar dari pemerintah untuk memperbaiki semua lini. “Terima kasih pada seluruh SKPD atas kerjasamanya,” ungkap Dahlan.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN dan RB No 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas yang didalamnya mengatur bahwa seluruh Pimpinan Kementrian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah serta PNS diwajibkan untuk menandatangani Dukumen Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi.

Kepala Inspektorat Kota Batam Hartojo Sirkoen mengatakan Pakta Integritas merupakan janji atau pernyataan diri untuk tidak melakukan KKN serta memberi kinerja yang baik sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing. Sebuah janji, kemauan untuk menepati dan tetap teguh serta berkomitmen untuk melaksanakan janji. Penandatangan Pakta Integritas ini akan memperkuat komitmen Pemerintah Kota Batam terutama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurut Dahlan penandatanganan Pakta Integritas tersebut bukan sekedar formalitas birokrasi, tetapi juga merupakan janji kepada diri sendiri yang secara moral akan memperkuat itikad dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Dahlan berharap, para kepala SKPD dalam menjalani tugas sesuai dengan aturan sehingga  terhindar dari kesalahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here