Cegah Wabah Flu Burung Meluas, Pemko Lakukan Depopulasi Ayam di Kelurahan Air Raja

1
174

Wawako menyaksikan pemusnahan unggas Foto: SofyanBATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Kehutanan (KP2K) melakukan pemusnahan terbatas atau depopulasi selektif unggas di Kelurahan Air Raja, Senin (18/2). Langkah ini  diambil sebagai tindak lanjut penemuan ribuan ayam mati yang dinyatakan positif terserang flu burung (H5N1) di kelurahan tersebut.

Lurah Air Raja Muhammad Toha mengatakan, total ayam di kelurahan tersebut sekitar 4.000 ekor, tersebar di 150 keluarga. Tiap keluarga memelihara sedikitnya dua ayam dan beberapa keluarga memelihara hingga ratusan ekor. “Jumlah itu kami dapat dari laporan LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat),” katanya di sela-sela pemusnahan di depan Kantor Kelurahan Air Raja.

Wakil Walikota Batam Rudi yang turun menyaksikan pemusnahan ayam tersebut mengatakan, dalam dua hari kedepan, lebih dari 2000 ayam yang ada di Air Raja akan dimusnahkan. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi, agar wabah flu burung tidak meluas dan menular pada manusia.

“Pemusnahannya bertahap, hari ini dan besok. Pokoknya sampai habis semua” kata Rudi.

Rudi menambahkan, Pemko Batam berjanji untuk memberikan uang ganti rugi terhadap ayam-ayam milik warga Kelurahan Air Raja yang dimusnahkan. Besaran uang ganti rugi itu adalah Rp30 ribu per ekor untuk ayam berukuran besar dan Rp20 ribu per ekor untuk ayam berukuran kecil hingga sedang. Untuk proses ganti rugi ini, Wakil Wali Kota Batam Rudi meminta staf di kelurahan Air Raja untuk mendata warga yang menyerahkan ayamnya untuk dimusnahkan, lengkap dengan jumlahnya.

“Dari data tersebut nanti akan kami siapkan dananya. Satu bulan lagi saya akan datang ke sini untuk menyerahkan uang ganti ruginya,” kata Rudi di depan warga Kelurahan Air Raja.

Selain, kompenasisi berupa uang, pada 2014, masyarakat yang ayamnya dimusnahkan juga akan mendapatkan bibit atau anak ayam untuk dipelihara kembali. Penggantian dalam bentuk anak ayam ini akan diberikan dalam jangka waktu satu tahun dikarenakan dalam rentang waktu tersebut kelurahan Air Raja akan disterilkan terlebih dahulu.

” Selama setahun ini, jangan sampai ada beternak. Sterilisasi semua tidak ada pemeliharaan, Kita berjanji kepada masyarakat, selain kompensasi, kita akan bantu juga dengan anak ayam, sesuai jumlah ayam yang dimusnahkan pada tahun depan,” jelas Rudi.

Sementara itu Kepala Dinas KP2K, Suhartini  mengatakan pemusnahan unggas selektif juga akan dilakukan pada wilayah Sei Temiang, Sekupang, yang juga terdapat kasus ratusan ayam milik warga yang terduga terkena flu burung. “Di Sei Temiang juga ada indikasi penyakit tersebut. Setelah dari Sei Temiang, kami juga akan melakukan pemusnahan pada tempat tersebut,” kata dia.
Suhartini juga mengimbau agar warga segera melapor jika diketahui ada ayam mati mendadak agar segera dilakukan pemusnahan.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here